DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2024 dan Dua Raperda Perseroda

DPRD Kabupaten BogorDPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Revisi APBD 2024 dan Dua Raperda Perseroda

BOGOR | MU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.

Rapat penting ini dihadiri oleh para anggota dewan dan pejabat tinggi Pemkab Bogor, termasuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, yang mewakili Pj Bupati Bogor.

Dalam rapat tersebut, ada tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Kedua, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Ketiga, penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.

Perubahan APBD 2024: Meningkatkan Pendapatan Daerah untuk Pembangunan

Dalam penyampaian Nota Keuangan, Suryanto Putra memaparkan bahwa target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2024 telah mengalami revisi signifikan.

Awalnya, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar, namun setelah evaluasi, angka tersebut direvisi menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar. Revisi ini mencerminkan optimisme pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk mengoptimalkan berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan.

Menurut Suryanto, perubahan ini tidak hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen Pemkab Bogor dalam mengalokasikan anggaran secara lebih efektif dan efisien.

Diharapkan, dengan adanya tambahan pendapatan ini, program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya bisa dibiayai dengan lebih baik, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Raperda Bank Syariah dan Sayaga Wisata: Mendorong Sinergi Ekonomi

Selain membahas perubahan APBD, rapat paripurna juga membahas dua Raperda penting yang diusulkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Raperda pertama terkait dengan pembentukan perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, yang diharapkan dapat memperkuat ekonomi daerah dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah.

Dalam presentasinya, Suryanto Putra menekankan bahwa Bank Syariah ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis syariah, yang tidak hanya fokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada nilai-nilai etika dan kesejahteraan sosial.

Bank ini akan memberikan kontribusi penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Bogor, yang membutuhkan dukungan permodalan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Raperda kedua yang dibahas adalah mengenai pembentukan perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata. Perusahaan ini bertujuan untuk mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Bogor yang memiliki potensi besar namun masih perlu pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Suryanto mengungkapkan bahwa Sayaga Wisata diharapkan dapat menjadi lokomotif pengembangan wisata daerah yang tidak hanya fokus pada peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Apresiasi dan Harapan

Dalam rapat ini, Suryanto juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, terutama kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja keras membahas kedua Raperda tersebut.

Menurutnya, substansi Raperda sudah dibahas dengan sangat detail, mencakup berbagai aspek penting seperti bentuk, tujuan, kegiatan usaha, hingga tata kelola perusahaan yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Suryanto menegaskan bahwa kedua Raperda ini disusun dengan harapan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta.

“Kami berharap, melalui kedua Raperda ini, akan tercipta sinergi yang harmonis antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” ujarnya dengan optimis.

Implementasi dan Pengawasan

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penegasan bahwa seluruh pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dalam pembahasan lanjutan hingga pengesahan Raperda.

Dengan jadwal yang telah ditentukan, diharapkan kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan dari perubahan APBD dan implementasi kedua Raperda ini sangat bergantung pada pengawasan dan evaluasi berkelanjutan dari DPRD dan Pemkab Bogor.

Diharapkan, dengan koordinasi yang baik, seluruh rencana ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya