DPRD Kabupaten Bogor Rampungkan Pembentukan AKD, Fokus Tingkatkan Kinerja Legislatif

DPRD Kabupaten BogorDPRD Kabupaten Bogor Rampungkan Pembentukan AKD, Fokus Tingkatkan Kinerja Legislatif

BOGOR | MU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor secara resmi menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Langkah ini diharapkan akan memperkuat kinerja legislatif, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Meski sempat diwarnai perdebatan alot, terutama terkait komposisi Badan Kehormatan Dewan (BKD), kesepakatan akhirnya tercapai melalui Sidang Paripurna yang sempat diskors pada Sabtu, 21 September 2024. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengungkapkan sebagian besar susunan AKD telah terbentuk, meskipun masih ada kendala terkait penyusunan keanggotaan BKD.

“Kami sudah merampungkan sebagian besar AKD, namun terkait BKD, kami masih dalam tahap konsultasi dengan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan permasalahan komposisi anggota,” jelas Sastra.

Ia menambahkan bahwa kendala tersebut muncul karena BKD harus diisi oleh tujuh anggota, sementara DPRD Kabupaten Bogor memiliki delapan fraksi, sehingga diperlukan solusi yang tepat agar komposisi tersebut dapat disepakati.

AKD: Tulang Punggung Kinerja DPRD

Sastra menekankan pentingnya peran AKD dalam mendukung tugas-tugas legislatif. Ia optimistis bahwa dengan terbentuknya AKD yang solid, DPRD siap bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat dan memajukan daerah.

“Dengan AKD yang terbentuk, kami akan lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, termasuk menyusun kebijakan strategis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten Bogor juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurut Sastra, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar setiap program dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Pembentukan AKD ini juga diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap program-program pemerintah daerah. Sastra menekankan pentingnya pengawasan dalam memastikan anggaran daerah digunakan dengan tepat sasaran dan program-program pembangunan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Peran pengawasan sangat penting. Kami akan memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan anggaran yang dikelola tepat sasaran,” tegas Sastra.

Ia juga berharap AKD yang baru terbentuk dapat segera bekerja dan memberikan dampak signifikan, terutama dalam hal perencanaan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan anggaran daerah.

Dalam pernyataan penutupnya, Sastra Winara menyampaikan keyakinannya bahwa DPRD Kabupaten Bogor dengan AKD yang baru terbentuk akan mampu meningkatkan efektivitas kinerja legislatif. Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD memiliki semangat yang sama untuk menjadikan Kabupaten Bogor lebih maju dan sejahtera.

“Kami di DPRD memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Dengan sinergi yang baik, kami optimis dapat menjalankan tugas dengan maksimal,” pungkasnya.

Berikut susunan lengkap Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029:

Komisi I
Koordinator: H. Wawan Hikal Kurdi
Ketua: Muhammad Irvan Maulana
Wakil Ketua: Achmad Yaudin Sogir
Sekretaris: H. Ismail
Anggota: Andi Permana, H. Heri Aristandi, Amin Sugandi, H. Sulaeman, H. Usup, Irman Nurcahyan, Dede Suhendra, Egi Gunadhi Wibhawa, Rudi Sabana

Komisi II
Koordinator: H. Junaidi Syamsudin
Ketua: Ferry Roveo Checanova
Wakil Ketua: Nurunnisa Setiawan
Sekretaris: Santi Nur Sadiman
Anggota: Sarni, Heri Gunawan, Okke Fauzi, Sutisna, H. Irvan Baihaqi Tabrani, H. Sutoto, Sugara, Edwin Sumarga, Lukmanudin Ar Rasyid, Ade Senjaya, Candra Kusuma, Mu’ad Khalim

Komisi III
Koordinator: H. Wawan Hikal Kurdi
Ketua: Aan Triana Al Muharom
Wakil Ketua: Beben Suhendar
Sekretaris: Mohammad Hasani
Anggota: Arif Rochmawan, Riefky Pranata Hutama, H. Achmad Maulana, Nurodin Jaro Peloy, Fuad Al Ansori, Abdul Djalil, Robinton Sitorus, Fahirmal Fahim

Komisi IV
Koordinator: H. Agus Salim
Ketua: H. Wasto
Wakil Ketua: Ridwan Muhibi
Sekretaris: H. Ansori Setiawan
Anggota: Rudy Susmanto, Dr. H. Usep Nukliri, H. Ading Ahmad Nadzir, Siti Aisah, Hj. Nunur Nurhasdian, Ruhiyat Sujana, H. Slamet Mulyadi, H. Barkah, Azwar Anas

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Koordinator: H. Agus Salim
Ketua: Ade Senjaya
Wakil Ketua: Sarni

Badan Kehormatan DPRD (BKD)
Ketua: Lukmanudin Ar Rasyid

Dengan terbentuknya AKD ini, DPRD Kabupaten Bogor siap untuk melangkah maju dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sidang Paripurna ini menjadi awal dari kinerja legislatif yang lebih terarah dan efektif untuk lima tahun ke depan.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya