BOGOR | MU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, mengkritik tajam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2023 yang mengatur jaminan kesehatan. Dalam diskusi yang digelar Kelompok Wartawan (Pokwan) DPRD, Senin (30/9/2024), Wawan meminta dengan tegas agar peraturan tersebut segera dicabut oleh Bupati Bogor yang baru.
“Perbup ini tidak berpihak pada rakyat. Birokrasi yang terlalu rumit justru menyulitkan masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang seharusnya mudah diakses,” tegas Wawan, yang akrab disapa Wanhay.
Birokrasi Berbelit, Beban Masyarakat Bertambah
Menurut Wanhay, pemberlakuan Perbup Nomor 60 Tahun 2023 sejak 1 Maret 2024 telah mengesampingkan fungsi utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menilai RSUD kini lebih mengutamakan aspek komersial ketimbang pelayanan kemanusiaan.
“Rumah sakit harus menjadi tempat yang melayani masyarakat, bukan mencari keuntungan. Perbup ini justru paling merugikan masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak,” ungkap Wanhay.
Peraturan ini mengatur optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan persyaratan ketat. Warga miskin, pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja hanya dapat menerima layanan kesehatan jika terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, proses untuk masuk dalam DTKS dinilai Wanhay sangat menyulitkan. Warga harus melalui tahapan panjang, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga validasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
“Data diperbarui setiap bulan, dan penginputan hanya bisa dilakukan dalam waktu tertentu, yaitu tanggal 15 hingga 25. Ini jelas tidak efektif, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan darurat,” jelasnya.
Harapan kepada Pemimpin Baru
Wanhay juga menyoroti syarat DTKS yang menggantikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai alat bukti kemiskinan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, kebijakan ini tidak realistis dan membebani masyarakat yang berada dalam situasi darurat.
“Dalam keadaan sakit, tidak mungkin orang miskin berbohong dengan menunjukkan SKTM. Prosedur yang ada justru menghambat mereka untuk mendapatkan pertolongan segera,” tambahnya.
Wanhay berharap Bupati Bogor yang baru dapat segera mencabut Perbup Nomor 60 Tahun 2023 demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif. “Aturan ini lebih banyak mendatangkan kerugian daripada manfaat. Sudah saatnya pemerintah berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.
Diskusi yang berlangsung hangat itu mempertegas harapan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap pemimpin baru yang diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perbup Nomor 60 Tahun 2023, Wawan Hikal Kurdi
Baca Juga
-
Headline.Teknologi
Poco X6 5G Turun Harga: Pilihan Smartphone Triple Kamera Terbaik
-
Headline.Teknologi
Pulang Usai Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17, Welber Jardim Bikin Assist untuk Gol Thierry Henry
-
Berita.Bisnis.Headline.Kesehatan.pendidikan.Peristiwa.Top News
Kapolres Bogor AKBP Rio Bagikan Makanan Gratis Bergizi di SDN Nanggewer Mekar 01
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Gerak Cepat Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Angin Puting Beliung Pamijahan
-
Bisnis.Headline.Top News
Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia, Saham SMGA Langsung Melesat
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Teknologi.Top News
Pj. Bupati Bogor Mulai Rambah Wilayah Terjauh Tegar Beriman, Tinjau Pembangunan Flyover Stasiun Tenjo dan Infrastruktur Tenjo
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Lifestyle
Kabar Bahagia: Kiky Saputri Umumkan Kehamilan di Awal Tahun Baru
-
Berita.Bisnis.Headline.Otomotif.Peristiwa.Teknologi.Top News
Polres Bogor Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024 Libatkan 1.960 Personel dan Bangun Sinergi Bersama Kodim 0621
-
Bisnis.Headline
Delapan personel EXO tetap bersama walau berbeda agensi
-
Headline.Teknologi
Rebecca Welch akan menjadi wasit perempuan pertama di Liga Inggris
-
Bisnis.Film.Headline
Zee JKT48 akui sempat tertekan perankan kekasih hati Dilan
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Hamzah Haz