BOGOR | MU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, mengkritik tajam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2023 yang mengatur jaminan kesehatan. Dalam diskusi yang digelar Kelompok Wartawan (Pokwan) DPRD, Senin (30/9/2024), Wawan meminta dengan tegas agar peraturan tersebut segera dicabut oleh Bupati Bogor yang baru.
“Perbup ini tidak berpihak pada rakyat. Birokrasi yang terlalu rumit justru menyulitkan masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang seharusnya mudah diakses,” tegas Wawan, yang akrab disapa Wanhay.
Birokrasi Berbelit, Beban Masyarakat Bertambah
Menurut Wanhay, pemberlakuan Perbup Nomor 60 Tahun 2023 sejak 1 Maret 2024 telah mengesampingkan fungsi utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menilai RSUD kini lebih mengutamakan aspek komersial ketimbang pelayanan kemanusiaan.
“Rumah sakit harus menjadi tempat yang melayani masyarakat, bukan mencari keuntungan. Perbup ini justru paling merugikan masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak,” ungkap Wanhay.
Peraturan ini mengatur optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan persyaratan ketat. Warga miskin, pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja hanya dapat menerima layanan kesehatan jika terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, proses untuk masuk dalam DTKS dinilai Wanhay sangat menyulitkan. Warga harus melalui tahapan panjang, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga validasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
“Data diperbarui setiap bulan, dan penginputan hanya bisa dilakukan dalam waktu tertentu, yaitu tanggal 15 hingga 25. Ini jelas tidak efektif, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan darurat,” jelasnya.
Harapan kepada Pemimpin Baru
Wanhay juga menyoroti syarat DTKS yang menggantikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai alat bukti kemiskinan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, kebijakan ini tidak realistis dan membebani masyarakat yang berada dalam situasi darurat.
“Dalam keadaan sakit, tidak mungkin orang miskin berbohong dengan menunjukkan SKTM. Prosedur yang ada justru menghambat mereka untuk mendapatkan pertolongan segera,” tambahnya.
Wanhay berharap Bupati Bogor yang baru dapat segera mencabut Perbup Nomor 60 Tahun 2023 demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif. “Aturan ini lebih banyak mendatangkan kerugian daripada manfaat. Sudah saatnya pemerintah berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.
Diskusi yang berlangsung hangat itu mempertegas harapan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap pemimpin baru yang diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perbup Nomor 60 Tahun 2023, Wawan Hikal Kurdi
Baca Juga
-
Berita.Bisnis.Headline.Kesehatan.Lingkungan.Top News.Wisata
Pj. Sekda Suryanto Putra Fokus Penanganan Stunting dan Rest Area Puncak
-
Berita.Headline.Politik.Top News
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tegas Prioritaskan Pertahanan di Tengah Ketegangan Situasi Global
-
Berita.Headline.Lifestyle.Lingkungan.pendidikan.Peristiwa.Wisata
Korpri Bogor Manjakan Pemancing Seputar Kompleks Pemda, Tebar Ribuan Ikan Nila, Ikan Mas dan Tawes di Setu Pemda
-
Headline.Teknologi
Rebecca Welch akan menjadi wasit perempuan pertama di Liga Inggris
-
Berita.Bisnis.Headline.pendidikan.Peristiwa.Teknologi.Top News
KSAU Resmikan Skadik 506 untuk Pendidikan Siber dan IT Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Upaya Pj Bupati Bogor dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.Politik.Top News
Blusukan ke Pasar Tiban Center, Nyanyang Harris Pratamura Borong Kerupuk
-
Berita.Peristiwa.Politik.Top News
Menteri Wihaji Sorot Langsung Pemkab Bogor Perangi Stunting Melalui Program Genting
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
Kepala Bappenda Andri Hadian Luruskan Soal Mobil Dinas Diberhentikan Polisi di Jakarta Timur Berplat Hitam
-
Berita.Headline
Asmawa Tosepu Galakan Pembangunan di Rancabungur, Mulai dari Peninjauan Lahan SMPN 2 hingga Tabur Benih Ikan di Setu Cibaju
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor dan Pj Bupati Bogor Sepakati Tiga Agenda Penting dalam Rapat Paripurna
-
Berita.Film.Headline.Peristiwa.Top News
Polsek Rancabungur Turunkan Tim Inafis Identifikasi Penemuan Mayat Perempuan Cuma Pakai Bra di Kebon Singkong Kampung Jalan Cagak Rancabungur