BOGOR | MU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, mengkritik tajam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2023 yang mengatur jaminan kesehatan. Dalam diskusi yang digelar Kelompok Wartawan (Pokwan) DPRD, Senin (30/9/2024), Wawan meminta dengan tegas agar peraturan tersebut segera dicabut oleh Bupati Bogor yang baru.
“Perbup ini tidak berpihak pada rakyat. Birokrasi yang terlalu rumit justru menyulitkan masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang seharusnya mudah diakses,” tegas Wawan, yang akrab disapa Wanhay.
Birokrasi Berbelit, Beban Masyarakat Bertambah
Menurut Wanhay, pemberlakuan Perbup Nomor 60 Tahun 2023 sejak 1 Maret 2024 telah mengesampingkan fungsi utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menilai RSUD kini lebih mengutamakan aspek komersial ketimbang pelayanan kemanusiaan.
“Rumah sakit harus menjadi tempat yang melayani masyarakat, bukan mencari keuntungan. Perbup ini justru paling merugikan masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak,” ungkap Wanhay.
Peraturan ini mengatur optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan persyaratan ketat. Warga miskin, pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja hanya dapat menerima layanan kesehatan jika terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, proses untuk masuk dalam DTKS dinilai Wanhay sangat menyulitkan. Warga harus melalui tahapan panjang, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga validasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
“Data diperbarui setiap bulan, dan penginputan hanya bisa dilakukan dalam waktu tertentu, yaitu tanggal 15 hingga 25. Ini jelas tidak efektif, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan darurat,” jelasnya.
Harapan kepada Pemimpin Baru
Wanhay juga menyoroti syarat DTKS yang menggantikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai alat bukti kemiskinan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, kebijakan ini tidak realistis dan membebani masyarakat yang berada dalam situasi darurat.
“Dalam keadaan sakit, tidak mungkin orang miskin berbohong dengan menunjukkan SKTM. Prosedur yang ada justru menghambat mereka untuk mendapatkan pertolongan segera,” tambahnya.
Wanhay berharap Bupati Bogor yang baru dapat segera mencabut Perbup Nomor 60 Tahun 2023 demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif. “Aturan ini lebih banyak mendatangkan kerugian daripada manfaat. Sudah saatnya pemerintah berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.
Diskusi yang berlangsung hangat itu mempertegas harapan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap pemimpin baru yang diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perbup Nomor 60 Tahun 2023, Wawan Hikal Kurdi
Baca Juga
-
Film.Headline
Peak Season Penerbangan Dimulai, Belum Ada Perubahan Aturan COVID
-
Berita.Headline.Top News
Rudy Susmanto Tegaskan 2025 Tahun Kebangkitan Kabupaten Bogor di Penutupan Jambore Apdesi
-
Berita.Bisnis.Headline.Top News
Peringati Hari OTDA ke 29, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
-
Berita.Headline.pendidikan.Peristiwa.Politik.Religi.Top News
Rudy Susmanto Cek Kondisi Makam Garisul dan Sekolah Terbakar di Nanggung
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Serukan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pilkada 2024
-
Berita.Headline.Kesehatan
Dokter Yukie Meistisia A. Satoto Pimpin RSUD Cibinong Raih Penghargaan Terbaik dari Pemprov Jawa Barat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Bisnis.Headline.Kesehatan.Lingkungan.pendidikan.Peristiwa.Politik.Top News
Pj. Bupati Bogor Roadshow ke 4 Kecamatan, Kenali Wilayah Upayakan Atasi Inflasi, Stunting, Pengangguran Hingga Pilkada Damai
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Dinobatkan sebagai Bapak Asuh Disabilitas
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
PWI-BTN Teken Kerjasama Bangun Perumahan Wartawan Jabodetabek 100 Unit
-
Berita.Headline.Peristiwa.Top News
Polsek Ciampea Investigasi Kematian Adintho Dunggio Pasaribu di Dalam Rumahnya di Perum Greenland River Villa Blok A1 No 15 Desa Tegalwaru Ciampea
-
Berita.Headline
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bogor: Rudy Susmanto Sampaikan Pidato Perdana, Tegaskan Komitmen Bangun Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Momentum Penguatan Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan