Metropolitanupdate.com – Polsek Rumpin menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di Kampung Janala, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin, 7 Oktober 2024. Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim selaku Pawas.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pedagang yang berinisial SM, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Janala, Desa Cipinang. Dari hasil operasi, petugas menyita 2 botol miras merk Intisari, 3 botol anggur merah (Amer), dan 16 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, menjelaskan bahwa pedagang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan di tempat.
“Kami memberikan pembinaan kepada pelaku untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin, karena ini dapat merusak ketertiban umum dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek Rumpin AKP Suyoko.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang terus dilakukan oleh Polsek Rumpin untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Polsek Rumpin berkomitmen untuk terus melakukan operasi ini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin di lingkungannya,” tandas Kapolsek Rumpin AKP Suyoko. (Khairan/Kiting)
Tags: Anggur Merah, Ciu Kemasan Mineral, Intisari, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, Peredaran Miras Ilegal, Polsek Rumpin
Baca Juga
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News.Wisata
Belum Kantongi Izin Sepenuhnya, Bachril Bakri Segel Operasional Hibisc Fantasy Milik BUMD Pemprov Jabar
-
Berita.Headline
Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Sastra Winara Jabat Ketua DPRD 2024-2029
-
Berita.Headline.Top News
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu Bersama Warga Rancabungur Meriahkan HUT RI dengan Jalan Sehat
-
Berita.Headline.Peristiwa
Pj. Bupati Bogor Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Warga Bogor Terus Jaga Semangat Kepahlawanan
-
Berita.Headline
45 Calon Sekolah Adiwiyata 2024 Diuji Program Lingkungan
-
Berita.Headline.Top News
Ahmad Farial Bilang Rudy, Akew, Kyai Agus Salim Peluang Jadi Bupati Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Dorong Kemajuan Pesantren Melalui Bantuan dan Implementasi Perda
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Pj. Bupati Bogor Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.Kesehatan.Lingkungan.Peristiwa.Politik.Top News
TP PKK Kabupaten Bogor Lakukan Monitoring dan Evaluasi 10 Pokok Program TP PKK, Dorong Perubahan Positif di Masyarakat
-
Berita.Headline.Peristiwa
Pj. Bupati Bogor Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Warga Bogor Terus Jaga Semangat Kepahlawanan
-
Berita.Headline
Realisasi Semester I APBD Kabupaten Bogor TA 2024, Ketua DPRD Rudy Susmanto Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Anggaran dan Pelaksanaan Pekerjaan
-
Berita.Bisnis.Headline.Top News
Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pemkab Bogor Akan Kembali Menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024

Petugas Polsek Rumpin saat melakukan penertiban peredaran miras ilegal di tengah lingkungan masyarakat, Senin 7 Oktober 2024.




















