Metropolitanupdate.com – Polsek Rumpin menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di Kampung Janala, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin, 7 Oktober 2024. Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim selaku Pawas.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pedagang yang berinisial SM, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Janala, Desa Cipinang. Dari hasil operasi, petugas menyita 2 botol miras merk Intisari, 3 botol anggur merah (Amer), dan 16 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, menjelaskan bahwa pedagang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan di tempat.
“Kami memberikan pembinaan kepada pelaku untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin, karena ini dapat merusak ketertiban umum dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek Rumpin AKP Suyoko.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang terus dilakukan oleh Polsek Rumpin untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Polsek Rumpin berkomitmen untuk terus melakukan operasi ini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin di lingkungannya,” tandas Kapolsek Rumpin AKP Suyoko. (Khairan/Kiting)
Tags: Anggur Merah, Ciu Kemasan Mineral, Intisari, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, Peredaran Miras Ilegal, Polsek Rumpin
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Serukan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pilkada 2024
-
Berita.Peristiwa.Politik.Top News
Menteri Wihaji Sorot Langsung Pemkab Bogor Perangi Stunting Melalui Program Genting
-
Headline.Wisata
Ratusan karya seni di Tebet Eco Park hingga MTF gelar Autofiesta 2023
-
Berita.Bisnis.Headline.Lifestyle.Lingkungan.Peristiwa.Top News.Wisata
Ajat Rochmat Jatnika Didapuk Ketua Badan Pengurus Geopark Halimun Salak untuk Masuk Nominasi Unesco Global Geopark
-
Berita.Headline.Religi.Top News
Pemkab Bogor Berangkatkan 15 Jemaah Umroh Pemenang Doorprize HUT RI ke-79
-
Berita.Bisnis.Headline
Pj Sekda Suryanto Putra Minta Baznas Jawa Barat Perkuat Soliditas Pelayanan Umat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Sastra Winara Jabat Ketua DPRD 2024-2029
-
Berita.Bisnis.Headline.Top News
Peringati Hari OTDA ke 29, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
-
Berita.Headline.Peristiwa.Top News
Polsek Ciomas Investigasi Lokasi TKP Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik
-
Berita.Headline.Pilihan
KPK Amankan 10 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Labuanbatu, Sumatera Utara
-
Berita.Bisnis.Headline
Apresiasi Pelayanan Haji 2024, Pemkab Bogor Ajak Stakeholder Tingkatkan Pelayanan Semakin Optimal
-
Berita.Headline.Lingkungan.pendidikan.Peristiwa.Wisata
Polsek Tanjungsari Cek Tempat Kejadian Perkara Tenggelamnya MF Pelajar Madrasah Ibtidaiyah Pasirtanjung Saat Kegiatan Pramuka Jelajah Alam