Polsek Ciampea Investigasi Kematian Adintho Dunggio Pasaribu di Dalam Rumahnya di Perum Greenland River Villa Blok A1 No 15 Desa Tegalwaru Ciampea

Petugas Polsek Ciampea sedang mengevakuasi jenazah Adintho Dunggio dari kamar rumahnya di Perum Greenland River desa Tegalwaru, Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu 12 Oktober 2024.Petugas Polsek Ciampea sedang mengevakuasi jenazah Adintho Dunggio dari kamar rumahnya di Perum Greenland River desa Tegalwaru, Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu 12 Oktober 2024.

Metropolitanupdate.com – Polsek Ciampea mulai melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat di dalam kamar rumah di Perum Greenland River Villa Blok A1 no 15 RT 02/02 Desa Tegalwaru Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Ahad 13 Oktober 2024. Mayat diketahui bernama Adintho Dunggio Pasaribu, laki-laki berusia 38 tahun.

Polsek Ciampea melalui Kapolsek Kompol Suminto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan sementara, diperoleh informasi bahwa beberapa hari terakhir tercium bau busuk sejak Sabtu 12 Oktober 2024.

“Dari keterangan saksi Toni Iskandar, sejak jam 10.00 pagi hari Sabtu 12 Oktober 2024, tercium bau busuk menyengat disertai kerumunan lalat di sekitar rumah korban. Kemudian tetangga lain yaknsi saksi Yayan mengintip dari ventilasi jendela kamar dan nampak sesosok mayat terlentang di dalam kamar,” kata Kapolsek Ciampe Kompol Suminto.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto melanjutkan, kondisi mayat itu sudah membusuk. Warga kemudian melaporkan penemuan itu ke Polsek Ciampea melalui babinkamtibmas desa Tegalwaru Aiptu Dadan Abdullah.

Dari keterangan saksi, lanjut Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, korban tinggal di rumah itu bersama istrinya bernama Inda, namun jarang bersosialisasi dengan tetangga. Inda terlihat terakhir kali pada Jumat 11 Oktober 2024 sekira pukul 22.00.

“Dari keterangan saksi, istri korban, Inda terlihat terakhir kali sekira pukul 22.00 pada Jumat 11 Oktober 2024. Namun Inda terlihat memarkirkan kendaraannya agak jauh dari rumahnya. Saat mayat ditemukan, Inda tak berada di rumahnya,” ujar Kapolsek Ciampea Kompol Suminto.

Dari hasil pemeriksaan, Polsek Ciampea mendapati mayat sudah dalam kondisi membusuk dan badan membengkak. Korban memakai celana pendek warna gelap dan kaos warna gelap. Barang bukti di TKP, didapatkan 1 unit ponsel genggam merk Samsung warna hitam.

Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan adalah TI (38), Y (53), dan A (48). Sampai berita ini diturunkan jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit daerah Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga dalam keadaan sakit.

“Namun demikian pihak Kepolisian masih melakukan investigasi penyelidikan lebih lanjut dan menunggu hasil otopsi jenazah,” tandas Kapolsek Ciampea Kompol Suminto. (Khairan/Kiting)

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya