Belum Kantongi Izin Sepenuhnya, Bachril Bakri Segel Operasional Hibisc Fantasy Milik BUMD Pemprov Jabar

Inilah salahsatu bangunan wisata Hibisc Fantasy milik PT Jaswita BUMD milik Pemprov Jabar yang disegel Pemkab Bogor karena belum mengantongi izin penuh di kawasan wisata Puncak, Bogor, Kamis 12 Desember 2024.Inilah salahsatu bangunan wisata Hibisc Fantasy milik PT Jaswita BUMD milik Pemprov Jabar yang disegel Pemkab Bogor karena belum mengantongi izin penuh di kawasan wisata Puncak, Bogor, Kamis 12 Desember 2024.

Metropolitanupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan program kegiatan penertiban kawasan dan jalan dari kekumuhan, kekotoran dan ketidakteraturan menjadi nyaman dan harmonis atau KAMIS MANIS. Hal itu ditegaskan Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri saat melakukan penertiban baliho tanpa izin dikawasan Cisarua Puncak, pada Kamis (12/12/24).

Bachril Bakri menerangkan, program ini berawal dari ide baru, khususnya untuk Kabupaten Bogor menjadi bersih dan nyaman melalui program Kamis Manis (Kamis nyaman dan harmonis), yakni kegiatan turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh areal-areal perkotaan di jalan-jalan besar ataupun di tempat wisata bersih dari spanduk, baliho, dan banner yang tidak berizin dan kotor.

Pihaknya akan membuat program Kamis Manis ini secara berkelanjutan setiap minggu di seluruh kecamatan.

“Kami juga sudah memerintahkan seluruh camat untuk turun langsung membersihkan spanduk, baliho, banner, di wilayahnya masing masing. Mereka telah melaporkan kepada kami, ahamdulillah laporan sudah banyak masuk ke kami,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bachril Bakri menghentikan operasional perdana tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) di kawasan Puncak, Bogor. PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) adalah perusahaan daerah milik Pemprov Jawa Barat.

“Ini sebenarnya sudah dilakukan penertiban beberapa bulan lalu. Ternyata dibuka kembali,” kata Bachril usai memberikan teguran lisan kepada manajemen Hibisc Fantasy Puncak.

Hibisc Fantasy, lanjut Bachril, tercatat baru mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) sekitar 4.000 meter persegi lahan dan masih ada sekitar 13.000 meter persegi lahan yang belum dilengkapi izin. Tindakan penghentian operasional sebagian wahana di Hibisc Fantasy Puncak itu telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kami sudah mendapatkan persetujuan untuk melakukan tindakan penutupan,” ujar Bachril Bakri.

Penghentian operasional sementara itu ditandai dengan pemasangan segel Penyidik PNS oleh Satpol PP. Segel baru bisa dibuka jika PT Jaswita telah menyelesaikan seluruh proses pengurusan izin di Pemkab Bogor. “13.000 meter yang belum ada izinnya. Sementara dipasangi PPNS line karena masih dalam proses izin, hanya saja belum keluar izinnya,” tandas Bachril. (Kiting)

Tags: , , , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya