Metropolitanupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan program kegiatan penertiban kawasan dan jalan dari kekumuhan, kekotoran dan ketidakteraturan menjadi nyaman dan harmonis atau KAMIS MANIS. Hal itu ditegaskan Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri saat melakukan penertiban baliho tanpa izin dikawasan Cisarua Puncak, pada Kamis (12/12/24).
Bachril Bakri menerangkan, program ini berawal dari ide baru, khususnya untuk Kabupaten Bogor menjadi bersih dan nyaman melalui program Kamis Manis (Kamis nyaman dan harmonis), yakni kegiatan turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh areal-areal perkotaan di jalan-jalan besar ataupun di tempat wisata bersih dari spanduk, baliho, dan banner yang tidak berizin dan kotor.
Pihaknya akan membuat program Kamis Manis ini secara berkelanjutan setiap minggu di seluruh kecamatan.
“Kami juga sudah memerintahkan seluruh camat untuk turun langsung membersihkan spanduk, baliho, banner, di wilayahnya masing masing. Mereka telah melaporkan kepada kami, ahamdulillah laporan sudah banyak masuk ke kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bachril Bakri menghentikan operasional perdana tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) di kawasan Puncak, Bogor. PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) adalah perusahaan daerah milik Pemprov Jawa Barat.
“Ini sebenarnya sudah dilakukan penertiban beberapa bulan lalu. Ternyata dibuka kembali,” kata Bachril usai memberikan teguran lisan kepada manajemen Hibisc Fantasy Puncak.
Hibisc Fantasy, lanjut Bachril, tercatat baru mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) sekitar 4.000 meter persegi lahan dan masih ada sekitar 13.000 meter persegi lahan yang belum dilengkapi izin. Tindakan penghentian operasional sebagian wahana di Hibisc Fantasy Puncak itu telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kami sudah mendapatkan persetujuan untuk melakukan tindakan penutupan,” ujar Bachril Bakri.
Penghentian operasional sementara itu ditandai dengan pemasangan segel Penyidik PNS oleh Satpol PP. Segel baru bisa dibuka jika PT Jaswita telah menyelesaikan seluruh proses pengurusan izin di Pemkab Bogor. “13.000 meter yang belum ada izinnya. Sementara dipasangi PPNS line karena masih dalam proses izin, hanya saja belum keluar izinnya,” tandas Bachril. (Kiting)
Tags: Bachril Bakri, BUMD Provinsi Jabar, Hibisc Fantasy, Jaswita, Kawasan Wisata Puncak, Lahan Belum Berizin Penuh, Pemkab Bogor, Puncak Bogor, Segel Hibisc Fantasy, Segel PPNS Line, Wisata Puncak
Baca Juga
-
Berita.Headline
Apakah Efisiensi APBD Berlaku di Lelang Pembangunan Gedung Serbaguna Balai Latihan Kerja Tonjong?
-
Berita.Headline.Peristiwa.Top News
Polsek Ciomas Investigasi Lokasi TKP Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik
-
Berita.Headline
Pj Sekda Bogor Suryanto Putra Tegaskan Good Governance dalam Pengelolaan Zakat Baznas
-
Berita.Headline
Tidak Ada Waktu Santai, Rudy Susmanto Minta ASN Pacu Percepatan Pembangunan
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2024 dan Dua Raperda Perseroda
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Rampungkan Pembentukan AKD, Fokus Tingkatkan Kinerja Legislatif
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Imbau Warga Waspada Bencana, Minta Pemkab Perkuat Respons Cepat dan Sistem Peringatan Dini
-
Bisnis.Film.Headline
Zee JKT48 akui sempat tertekan perankan kekasih hati Dilan
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Siap Jadi Orang Tua Asuh Tangani Stunting di Bogor
-
Berita.Headline.Religi.Top News
Pemkab Bogor Teladani Akhlak Rasulullah SAW Dalam Membangun Kabupaten Bogor
-
Berita.Lifestyle.Pilihan
Cak Imin didoakan amanah saat bertemu Abuya Muhyiddin di Madinah
-
Berita.Headline
Burhanudin Nggak Ikut Penjaringan Demokrat, Pengamat Universitas Indonesia Menilai Seolah Konflik Padahal Gimik Politik

Inilah salahsatu bangunan wisata Hibisc Fantasy milik PT Jaswita BUMD milik Pemprov Jabar yang disegel Pemkab Bogor karena belum mengantongi izin penuh di kawasan wisata Puncak, Bogor, Kamis 12 Desember 2024.



















