Kepala Bappenda Andri Hadian Luruskan Soal Mobil Dinas Diberhentikan Polisi di Jakarta Timur Berplat Hitam

Andri Hadian Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor. (Instagram Bappenda)Andri Hadian Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor. (Instagram Bappenda)

Metropolitanupdate.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor meluruskan beredarnya berita dan informasi melalui sosial media di akun instagram jabodetabek24info terkait mobil dinas yang disebut ditilang di wilayah Jakarta karena menggunakan plat nomor kendaraan berwarna hitam.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian meluruskan informasi yang beredar.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 pagi dan kendaraan tersebut memang ditilang.

“Kendaraan tersebut memang ditilang lalu diperiksa kelengkapan dokumen kepemilikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 21 Mei 2025.

Saat itu, lanjut Andri, Tim Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan akan berangkat ke Bandung untuk melaksanakan kegiatan kedinasan di Bandung dengan mengantar ke stasiun WOOSH di Halim, Jakarta Timur.

Di tengah perjalanan, saat di traffic light Cawang, kendaraan tersebut di berhentikan oleh petugas kepolisian.

Saat diperiksa, ada ketidaksesuaian antara nomor polisi yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan plat nomor yang saat itu digunakan.

“Seharusnya pakai plat merah namun pakai plat hitam,” ujar Andri Hadian.

Saat diperiksa polantas, Bappenda menunjukkan surat yang dikeluarkan Polres Bogor dan nomor polisi yang harusnya dipakai pada kendaraan  tersebut.

Setelah ditilang, mobil diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kami memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Andri Hadian.

Andri menjelaskan bahwa penggunaan plat nomor hitam pada mobil jenis Mitsubishi X Pander warna hitam, sebelumnya digunakab untuk melakukan pengintaian dan pemantauan wajib pajak di wilayah Kabupaten Bogor seperti tempat wisata, hotel dan restoran.

“Karena kadang pemantauan juga dilakukan secara diam-diam, dan ketika ingin melakukan pemantauan tertutup biasanya tidak pakai plat merah. Jadi kita bisa tahu kondisi riilnya dengan yang dilaporkan nanti,” kata Andri menjelaskan kronologi penggunaan mobil dinas plat hitam.

“Namun karena keteledoran, mobil tersebut belum sempat diganti plat nomornya dan langsung dibawa menuju acara dinas di Bandung,” kata Andri.

Yang jelas, ia memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Memang waktu itu karena lupa ya, jadi plat nomornya tidak sempat diganti. Tapi kami pastikan kendaraan tersebut sedang dalam agenda dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Andri Hadian.

Adapun pemegang kendaraan dibenarkan secara kedinasan digunakan Sekretaris Badan Irwan Susanto. Namun pada saat kejadian kendaraan tersebut sedang dipakai oleh Kabid Penagihan Keberatan Keberatan (PKP) Pendapatan Daerah  Gandi Putra Siregar dengan Tim ke Bandung dan disupiri staf.

Menutup penjelasannya, Andri secara terbuka menyatakan permohonan maafnya kepada publik.

“Saya mohon maaf atas isu yang berkembang. Semoga ini jadi pembelajaran kita bersama,” tandasnya. (Keating)

Tags: , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya