Metropolitanupdate.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor meluruskan beredarnya berita dan informasi melalui sosial media di akun instagram jabodetabek24info terkait mobil dinas yang disebut ditilang di wilayah Jakarta karena menggunakan plat nomor kendaraan berwarna hitam.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian meluruskan informasi yang beredar.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 pagi dan kendaraan tersebut memang ditilang.
“Kendaraan tersebut memang ditilang lalu diperiksa kelengkapan dokumen kepemilikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 21 Mei 2025.
Saat itu, lanjut Andri, Tim Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan akan berangkat ke Bandung untuk melaksanakan kegiatan kedinasan di Bandung dengan mengantar ke stasiun WOOSH di Halim, Jakarta Timur.
Di tengah perjalanan, saat di traffic light Cawang, kendaraan tersebut di berhentikan oleh petugas kepolisian.
Saat diperiksa, ada ketidaksesuaian antara nomor polisi yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan plat nomor yang saat itu digunakan.
“Seharusnya pakai plat merah namun pakai plat hitam,” ujar Andri Hadian.
Saat diperiksa polantas, Bappenda menunjukkan surat yang dikeluarkan Polres Bogor dan nomor polisi yang harusnya dipakai pada kendaraan tersebut.
Setelah ditilang, mobil diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Kami memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Andri Hadian.
Andri menjelaskan bahwa penggunaan plat nomor hitam pada mobil jenis Mitsubishi X Pander warna hitam, sebelumnya digunakab untuk melakukan pengintaian dan pemantauan wajib pajak di wilayah Kabupaten Bogor seperti tempat wisata, hotel dan restoran.
“Karena kadang pemantauan juga dilakukan secara diam-diam, dan ketika ingin melakukan pemantauan tertutup biasanya tidak pakai plat merah. Jadi kita bisa tahu kondisi riilnya dengan yang dilaporkan nanti,” kata Andri menjelaskan kronologi penggunaan mobil dinas plat hitam.
“Namun karena keteledoran, mobil tersebut belum sempat diganti plat nomornya dan langsung dibawa menuju acara dinas di Bandung,” kata Andri.
Yang jelas, ia memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Memang waktu itu karena lupa ya, jadi plat nomornya tidak sempat diganti. Tapi kami pastikan kendaraan tersebut sedang dalam agenda dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Andri Hadian.
Adapun pemegang kendaraan dibenarkan secara kedinasan digunakan Sekretaris Badan Irwan Susanto. Namun pada saat kejadian kendaraan tersebut sedang dipakai oleh Kabid Penagihan Keberatan Keberatan (PKP) Pendapatan Daerah Gandi Putra Siregar dengan Tim ke Bandung dan disupiri staf.
Menutup penjelasannya, Andri secara terbuka menyatakan permohonan maafnya kepada publik.
“Saya mohon maaf atas isu yang berkembang. Semoga ini jadi pembelajaran kita bersama,” tandasnya. (Keating)
Tags: Andri Hadian, Bappenda Kabupaten Bogor, Mobil Dinas Plat Hitam, Pengintaian Pajak, Polantas Jakarta Timur, Polda Metrojaya, Polres Jakarta Timur, WOOSH
Baca Juga
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
Wabup Jaro Ade Pimpin Rapat Pelaksanaan Inpres Tentang Penyuluh Pertanian dan Swasembada Beras
-
Berita.Headline
Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Sastra Winara Jabat Ketua DPRD 2024-2029
-
Berita.Headline
Apakah Efisiensi APBD Berlaku di Lelang Pembangunan Gedung Serbaguna Balai Latihan Kerja Tonjong?
-
Berita.Lifestyle.Pilihan
Cak Imin didoakan amanah saat bertemu Abuya Muhyiddin di Madinah
-
Politik.Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
Imigrasi Kota Bogor Bangun Sinergi Dengan PWI Kota Bogor Sosialisasikan Pelayanan Mutakhir Imigrasi Bogor
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
Kejagung RI Tegaskan Pengelolaan Investasi oleh Danantara Terus Dikawal dan Diawasi M
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.Pilihan.Top News
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Kabupaten Bogor Jadi Gudang Atlet Berprestasi
-
Berita.Bisnis.Headline.Otomotif.Peristiwa.Top News.Wisata
WNA Asal Damam Arab Saudi Nyusruk Got Saat Naik Vario di Kolong Jembatan Riung Gunung
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Berikan Gaji Terakhir untuk Berangkatkan Dua Pegawai DPRD Kabupaten Bogor Umrah
-
Bisnis.Headline.Pilihan
KUR BRI 2024 Bisa Diajukan Secara Online, ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Berita.Bisnis.Headline
Regulasi Tegas OJK untuk Layanan Keuangan Digital, Perlindungan dan Kewajiban Konsumen
-
Berita.Bisnis.Headline.Top News
PT Wijaya Karya Tbk Penuhi Jatuh Tempo Pembayaran Obligasi dan Sukuk Rp 896 Miliar