BOGOR | MU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Cibinong, Kamis (5/6/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, berlangsung di Ruang Soekarno-Hatta dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan strategis tersebut. Ia menyebut, kehadiran Perda ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Atas nama Pemkab Bogor, kami berterima kasih atas masukan konstruktif dari DPRD. Perda ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Jaro Ade.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan PAD melalui regulasi yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
DPRD Dorong Reformasi Fiskal Melalui Perda Baru
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan bahwa pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini mencerminkan keseriusan DPRD dan Pemkab Bogor dalam melaksanakan reformasi fiskal daerah.
“Perubahan Perda ini menyesuaikan dengan dinamika regulasi nasional serta kebutuhan fiskal daerah. Ini merupakan fondasi penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemungutan pajak serta peningkatan pendapatan daerah,” jelas Sastra.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal implementasi Perda secara intensif agar pelaksanaannya efektif di lapangan.
Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Arah Pembangunan Lima Tahunan Dimatangkan
Selain pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, agenda paripurna juga membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2025–2029. Dokumen ini memuat visi, misi, dan prioritas strategis pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Wakil Bupati Jaro Ade menegaskan pentingnya RPJMD sebagai acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang terarah dan terukur.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tapi pedoman pembangunan lima tahunan yang memerlukan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif. Setelah disepakati, Raperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” ucapnya.
Dengan disahkannya Perda tentang Pajak dan Retribusi serta pembahasan lanjutan RPJMD, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat struktur fiskal dan menyiapkan arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Pendapatan Asli Daerah Bogor, Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Bogor, Reformasi Fiskal Daerah, RPJMD Kabupaten Bogor 2025–2029
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pasca Kebakaran Pasar Ciampea Baru, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pemkab Bogor Bertindakan Cepat
-
Berita.Headline.Kesehatan.Peristiwa.Top News
Pj. Bupati Bogor Ingin Semua Anggota Korpri Makin Tangguh dan Bertenaga
-
Headline.Bisnis.Pilihan
Dikumpulkan Dari Biaya Transaksi 2 Ribuan, Pendapatan Agen BRILink di Warung Cuan Rp1,588 T
-
Berita.Kesehatan.Lingkungan.pendidikan.Peristiwa.Top News
Pj. Bupati Bogor Ajak Bangun Bersama Budaya Sehat Demi Indonesia Emas 2045
-
Bisnis.Headline.Pilihan
KUR BRI 2024 Bisa Diajukan Secara Online, ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung BOGOR RUN 2025 sebagai Penggerak Sport Tourism
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Lifestyle
Kabar Bahagia: Kiky Saputri Umumkan Kehamilan di Awal Tahun Baru
-
Berita.Headline.Peristiwa.Top News
Mobil Sekretaris Bapenda Kabupaten Bogor Diduga Pakai Plat Nomor Polisi Palsu Ditilang Polres Jakarta Timur
-
Berita.Headline.Religi.Top News
Pemkab Bogor Teladani Akhlak Rasulullah SAW Dalam Membangun Kabupaten Bogor
-
Berita.Bisnis.Headline.pendidikan.Peristiwa.Teknologi.Top News
KSAU Resmikan Skadik 506 untuk Pendidikan Siber dan IT Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dorong Sinergi Antarlembaga dalam Penyusunan RKPD 2026
-
Bisnis.Headline
Menggali Peluang Bisnis Waralaba: Panduan Lengkap Membuka Indomaret Sendiri, Syarat, Tahapan, dan Estimasi Biaya yang Perlu Diketahui