DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik

BOGOR | MU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, pada Kamis (19/6/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Hadir pula dalam rapat tersebut jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam agenda rapat, DPRD juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Selain itu, turut diusulkan Raperda inisiatif DPRD mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Rapat ini tidak hanya membahas perubahan KUA dan PPAS, tapi juga menyertakan agenda penting terkait pelaksanaan dan pengawasan anggaran tahun sebelumnya serta usulan regulasi baru yang berpihak kepada penyandang disabilitas,” kata Sastra Winara.

Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum krusial untuk menuntaskan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD perubahan yang tepat sasaran.

“Fokus utama kami ada pada percepatan pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan fasilitas kesehatan, serta perbaikan kualitas pendidikan. Semua ini kita bahas bersama agar dapat dituangkan secara konkret dalam APBD perubahan,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, prioritas pembangunan infrastruktur akan menyasar wilayah barat, utara, timur, dan sebagian selatan Kabupaten Bogor. Selain pembangunan Puskesmas dan perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan berat, sektor transportasi juga menjadi perhatian.

“Kami telah meminta Dinas Pendidikan untuk memetakan dan mengevaluasi sekitar 200 sekolah yang rusak berat agar segera diperbaiki,” jelas Rudy.

Rudy juga menyoroti pentingnya pembangunan jalan di kawasan Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur. Ia mengungkapkan, proses perencanaan dan lelang saat ini sedang berlangsung dan diharapkan pembangunan fisik bisa dimulai dalam waktu dekat.

Di sisi lain, kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) juga tak luput dari perhatian. Dinas Perhubungan telah melakukan pemasangan PJU di berbagai titik strategis, termasuk penambahan personel khusus di jalur tambang demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS 2025 ini, Pemkab Bogor bersama DPRD menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik yang menyentuh langsung masyarakat.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya