Metropolitanupdate.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono menilai bahwa sosok Hendry Chaerudin Bangun (HCB) layak kembali memimpin PWI Pusat. Berbagai fitnah yang dialamatkan ke HCB atas kepemimpinannya terbukti tidak benar. Hudono bahkan menulis bahwa prestasi HCB menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis belum pernah ada dan harus diteruskan.
“Hendry Ch Bangun (HCB) terpilih secara demokratis sebagai Ketua Umum PWI periode 2023-2028 dalam Kongres di Bandung pada 26-27 September 2023 lalu. Selama 6 bulan pertama masa jabatannya, Pengurus PWI Pusat pimpinan Hendry Ch Bangun telah berhasil melakukan Uji Kompetensi (UKW) Gratis di 20 Provinsi, dari Aceh sampai Papua Selatan, dari Sulawesi Utara sampai NTT, kemudian melakukan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) gratis di 6 provinsi,” tulis Hudono Ahad 17 Agustus 2025.
Namun di tengah upayanya menjadikan PWI sebagai organisasi semakin berkualitas dengan program peningkatan wawasan, kapasitas, kompetensi anggota, HCB digoyang isu penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN oleh sekelompok orang tertentu yang tidak suka dengan kepemimpinannya.
“Mereka menggalang kekuatan untuk melengserkan HCB secara ilegal dengan menggelar apa yang mereka sebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB), yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat PDPRT PWI. Mereka memaksakan KLB meski tidak memenuhi syarat yakni sekurang-kurangnya diusulkan oleh 2/3 jumlah provinsi, Ketua Umum ditetapkan sebagai terdakwa, Ketua Umum berhalangan tetap (Pasal 28 ayat 1 PRT). Alasan mereka Ketua Umum sudah diberhentikan dan dianggap merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan,” kata Hudono yang tulisannya disebarluaskan melalui jejaring media online.
Meski pun telah dilakukan mekanisme organisasi, dengan diadakan rapat pleno lengkap, yakni diperluas, dan masalah dinyatakan sudah selesai oleh Dewan Kehormatan, tetapi sekelompok pengurus ini melaporkan Hendry Ch Bangun ke Mabes Polri, dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan.
“Mereka yang memulai kegiatan ‘makar’ itu akhirnya dilaporkan oleh Hendry Ch Bangun ke polisi untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini dalam proses penyidikan setelah kepolisian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan,” kata Hudono.
Bahkan Hudono menjelaskan mengapa Polisi harus turuntangan dalam menangani masalah fitnah tersebut. Menurut Hudono, para pelapor tuduhan fitnah telah melakukan tindakan pidana yakni membuat keterangan palsu. “Di samping itu pula dilaporkan pula pidana membuat keterangan palsu dalam Akte Notaris yang menyatakan KLB itu didukung 20 provinsi, yang ternyata kemudian bohong belaka, dan saat ini prosesnya masih berlangsung di Mabes Polri,” tegas Hudono.
Dewan Pers Perkeruh Kondusivitas PWI Pusat
Upaya ‘kelompok makar’ ini nampaknya telah berhasil mempengaruhi opini publik, sehingga seolah-olah terjadi dualisme kepemimpinan PWI. Dewan Pers yang seharusnya netral dan tidak ikut campur malah ikutan mengakui keabsahan KLB, padahal konstituan Dewan Pers yang sah, haruslah organisasi berbadan hukum.
PWI KLB hanya bermodalkan Akte Notaris yang belakangan terbukti berisi keterangan palsu. PWI yang dipimpin HCB telah disahkan melalui Menteri Hukum dan HAM nomor AHU 0000946.AH.01.08 tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang mencantumkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI. Sampai saat ini SK tersebut tidak dicabut, sehingga de facto de jure masih berlaku, meski diblokir secara kongkalikong dengan unsur pemerintah karena kedekatan.
“Bahkan, PWI KLB coba meyakinkan pemerintah bahwa merekalah PWI yang sah. Kampanye buruk mereka bagikan secara masif di media-media online yang mereka kuasai maupun grup WA. Banyak media terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik setelah diadukan ke Dewan Pers, melakukan pelanggaran KEJ khususnya dalam uji informasi, tidak berimbang, dan partisan. Anehnya, mereka para pelaku itu adalah orang yang menganggap mereka wartawan senior yang lama menjabat sebagai pengurus di Dewan Kehormatan PWI. Mereka terang-terangan melanggar kode etik yang selama ini mereka anjurkan ke para anggota PWI,” tegas Hudono.
Kedewasaan Politik dan Ketegaran Jiwa HCB
Bagaimana HCB merespons semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama terkait tuduhan penyalahgunaan dana sponsorsip terkait UKW hasil Kerjasama MoU PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN yang terbukti tidak benar itu? HCB nampak tenang karena sangat yakin kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Fakta-fakta pun mulai terungkap dan kebenaran mulai menemukan jalannya. Hasil audit akuntan publik independen Haryo Tienmar Nomor 008/HT/LAI/VII/24 yang dikeluarkan pada Juli 2024 menyatakan tidak ada penyimpangan di dalam penggunaan anggaran BUMN untuk UKW.
Tak hanya itu, laporan PWI KLB kepada polisi yang menuduh HCB menyalahgunakan dana sponsorship UKW dari Forum Humas BUMN mental alias tidak terbukti dan hanya fitnah belaka. Secara legal formal, hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) oleh Polda Metro Jaya nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025. Mengapa polisi menerbitkan SP2Lid ? Karena tidak ditemukan bukti terjadinya tindak pidana sebagaimana dituduhkan mereka.
Sebenarnya HCB dapat melaporkan para penggerak PWI KLB yang telah menuduhnya menyalahgunakan dana UKW dari BUMN ke polisi. Namun hal itu tidak atau belum dilakukan. HCB lebih memilih merangkul kelompok yang berseberangan dengannya. Tanpa jiwa besar dan keikhlasan, hal itu tak mungkin dilakukan seorang pemimpin. Bahkan, dalam konteks itu, HCB rela masa jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat dipangkas, yang seharusnya ia memimpin hingga 2028, namun terhenti pada 2025 sehingga dapat digelar Kongres Persatuan yang akan diadakan pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat.
Ini HCB lakukan tidak lain demi persatuan PWI, merangkul mereka yang memusuhinya. Agar PWI yang terpuruk selama satu tahun, dapat bangkit kembali, memajukan anggotanya, berpartisipasi untuk memberi dukungan kepada program pemerintah yang pro rakyat, dan ikut memperjuangan kemerdekaan pers.
“HCB adalah korban fitnah dan penzaliman secara luar biasa, massif, dan terstruktur. Namun ia tetap tegar dan mencalonkan diri dalam kongres yang bertujuan mempersatukan Kembali PWI yang dicabik-cabik para penghianat. Ia melawan narasi-narasi negatif dengan kerja nyata dan bukti. Jadi, dalam konteks kontestasi Kongres Persatuan, kita kembalikan pada akal sehat dan hati nurani, untuk memilih kembali HCB sebagai Ketum PWI periode 2025-2030. Ia bukanlah kaleng-kaleng, dan itu sudah teruji!” tutup tulisan Hudono. (Keating)
Tags: Hendry Ch Bangun, Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat, Hudono Ketua PWI Provinsi DIY, Kongres PWI Persatuan, PWI, PWI Provinsi Yogyakarta, PWI Pusat
Baca Juga
-
Berita.Headline
Apresiasi Kinerja Polri, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
-
Berita.Headline
Galaxy Stars Bogor Pertahankan Gelar Juara Umum Kejurkot
-
Berita.Headline
Pj Sekda Bogor Suryanto Putra Tegaskan Good Governance dalam Pengelolaan Zakat Baznas
-
Headline.Teknologi
Hasil BRI Liga 1 Bali United vs Persib Bandung: Skor 0-0
-
Berita.Headline
Bawa Angin Perubahan Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto-Burhanudin Bakal Menangkan Pilbup Bogor 2024
-
Berita.Bisnis
Ketua Kabupaten Bogor, Sastra Winara Hadiri Konfercab XII PCNU Kabupaten Bogor, Dorong Sinergi dan Kebersamaan Nahdliyin
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.Peristiwa.Top News
Forum Pimred Jawa Barat Dilantik, Siap Gencarkan Sosialisasi UU Pokok Pers di Pegiat Jurnalistik Platform Media Sosial
-
Berita.Headline
Burhanudin Nggak Ikut Penjaringan Demokrat, Pengamat Universitas Indonesia Menilai Seolah Konflik Padahal Gimik Politik
-
Berita.Headline.Peristiwa.Religi.Top News
Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok Gelar Halal Bihalal dan Arisan Perkuat Silaturahmi Keluarga Wartawan
-
Berita.Bisnis.Headline.Otomotif.Peristiwa.Teknologi.Top News
Polres Bogor Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024 Libatkan 1.960 Personel dan Bangun Sinergi Bersama Kodim 0621
-
Headline.Wisata
Harga-Spek Redmi Note 13 Pro, Rilis Global Januari 2024
-
Berita.Headline
Masa Jabatan Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor Berakhir, Rudy Susmanto Sampaikan Permohonan Maaf