BOGOR | MU – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memastikan tidak ada satu pun anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi. Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan pemerintah pusat yang melarang penyalahgunaan fasilitas tersebut di jalan raya.
Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya akan mematuhi arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo serta kebijakan Kakorlantas Polri terkait pembatasan penggunaan strobo dan sirine.
“Apapun itu, apalagi imbauan yang datang dari Presiden atau Mensesneg, kami pastikan akan menaatinya. Kami tidak ingin menjadi contoh buruk di jalan,” ujar Sastra Winara di Cibinong, Senin (22/9).
Ia menegaskan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat akan menjadi pedoman bagi pejabat daerah, termasuk seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Karena itu, ia memastikan tidak ada dewan maupun pimpinan yang menggunakan perlengkapan kendaraan yang bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
“Kita pastikan tidak ada anggota DPRD yang pakai strobo atau sirine. Kalau tidak mau telat, ya berangkat lebih cepat saja,” kata Sastra menegaskan.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo mengingatkan pejabat publik untuk tidak semena-mena dalam menggunakan fasilitas khusus di jalan raya. Pemerintah, kata dia, telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Sirine dan Strobo yang hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu dan sesuai aturan kepolisian.
“Fasilitas itu tidak boleh digunakan melebihi batas kewajaran. Kita harus tetap menghormati pengguna jalan lain,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia juga mencontohkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang kerap menunjukkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. “Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet. Kalau lampu merah, beliau berhenti, kecuali dalam keadaan sangat mendesak. Itu semangat yang harus dicontoh,” tambahnya.
Dengan adanya arahan dari pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen lembaga legislatif daerah dalam menjaga kedisiplinan, etika pejabat publik, serta kenyamanan bersama di jalan raya.***
Tags: aturan lalu lintas, DPRD Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor, larangan strobo dan sirine, Mensesneg Prasetyo, pejabat publik, Sastra Winara, tertib berlalu lintas
Baca Juga
-
Berita.Headline
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Perubahan Propemperda 2024, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi
-
Bisnis.Headline
Cara Daftar Paylater BCA: Solusi Transaksi Praktis, Aman, dan Nyaman
-
Berita.Headline.Lifestyle
Kisah Sukses dan Strategi Cerdas ala Lo Kheng Hong, Mewujudkan Impian Memiliki Rumah Sendiri
-
Headline.Teknologi
Pulang Usai Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17, Welber Jardim Bikin Assist untuk Gol Thierry Henry
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Imbau Warga Waspada Bencana, Minta Pemkab Perkuat Respons Cepat dan Sistem Peringatan Dini
-
Berita.Headline.Lingkungan.Otomotif.Peristiwa.Top News
Polsek Cibinong Cek TKP Pencurian Helm, Motor Pelaku Diduga 2 Pelajar Ditinggal di TKP
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
Luncurkan Bogor Corporate University dan Siabang Tampan, Optimalkan Pengembangan Kompetensi ASN Menuju Pelayanan Publik Kompeten
-
Bisnis.Headline.Top News
Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia, Saham SMGA Langsung Melesat
-
Berita.Headline.pendidikan
Prodi PKh FIP UNJ Bekali Guru Inklusi Pekalongan Beragam Pendekatan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Mutakhir
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
Plt Ketua PWI Jabar, Danang Donoroso Cek Lokasi Calon Kawasan Perumahan Wartawan Bersama APERSI
-
Berita.Headline
Raup 22 Ribu Suara Pemilu 2024, Kyai Agus Salim Anggota DPRD PKS Dapat Penghargaan Suara Tertinggi se-Jawa Barat dari DPW PKS Jabar
-
Berita.Kesehatan.Lingkungan.pendidikan.Peristiwa.Top News
Pj. Bupati Bogor Ajak Bangun Bersama Budaya Sehat Demi Indonesia Emas 2045

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.





















