Sastra Winara Tegaskan DPRD Kabupaten Bogor Patuhi Aturan Tidak Gunakan Strobo dan Sirine di Kendaraan

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.

BOGOR | MU – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memastikan tidak ada satu pun anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi. Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan pemerintah pusat yang melarang penyalahgunaan fasilitas tersebut di jalan raya.

Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya akan mematuhi arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo serta kebijakan Kakorlantas Polri terkait pembatasan penggunaan strobo dan sirine.

“Apapun itu, apalagi imbauan yang datang dari Presiden atau Mensesneg, kami pastikan akan menaatinya. Kami tidak ingin menjadi contoh buruk di jalan,” ujar Sastra Winara di Cibinong, Senin (22/9).

Ia menegaskan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat akan menjadi pedoman bagi pejabat daerah, termasuk seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Karena itu, ia memastikan tidak ada dewan maupun pimpinan yang menggunakan perlengkapan kendaraan yang bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

“Kita pastikan tidak ada anggota DPRD yang pakai strobo atau sirine. Kalau tidak mau telat, ya berangkat lebih cepat saja,” kata Sastra menegaskan.

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo mengingatkan pejabat publik untuk tidak semena-mena dalam menggunakan fasilitas khusus di jalan raya. Pemerintah, kata dia, telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Sirine dan Strobo yang hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu dan sesuai aturan kepolisian.

“Fasilitas itu tidak boleh digunakan melebihi batas kewajaran. Kita harus tetap menghormati pengguna jalan lain,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia juga mencontohkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang kerap menunjukkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. “Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet. Kalau lampu merah, beliau berhenti, kecuali dalam keadaan sangat mendesak. Itu semangat yang harus dicontoh,” tambahnya.

Dengan adanya arahan dari pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen lembaga legislatif daerah dalam menjaga kedisiplinan, etika pejabat publik, serta kenyamanan bersama di jalan raya.***

Tags: , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya