DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Tetapkan Perubahan Propemperda 2024, Sastra Winara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara saat menerima usulan pembahasan 9 perda dari Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat 11 Oktober 2024.Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara saat menerima usulan pembahasan 9 perda dari Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat 11 Oktober 2024.

Metropolitanupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor melaksanakan Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun (Propemperda) tahun 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (11/10). Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri turut serta pada rapat paripurna tersebut, hadir perwakilan Forkopimda, para Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Bogor.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta agar program pemerintah daerah yang akan dibahas dapat menjadi acuan yang memberi kemaslahatan bagi warga Bogor dan laju pertumbuhan ekonomi.

“Dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat diharapkan dapat memberi dampak positif atas perbaikan kesejahteraan warga Bogor. Tentunya pembahasan perda yang akan dihasilkan harus dapat memberi kemaslahatan bagi warga Bogor dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sastra Winara.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menjelaskan, sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024.

“Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, memperkuat struktur keuangan daerah, serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bogor,” jelas Bachril.

Bachril mengungkapkan, berdasarkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) mengalami penyesuaian. Awalnya, jumlah Raperda yang direncanakan adalah tujuh buah.

“Namun, usulan terbaru menyebutkan bahwa jumlah Raperda yang akan dibahas menjadi sembilan buah. Penambahan ini meliputi tiga raperda rutin yaitu, perubahan APBD 2024, laporan pertanggungjawaban APBD 2023, dan APBD 2025,” ungkap Bachril.

Bachril berharap, usulan perubahan program ini dapat ditetapkan dan dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD,” ujar Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri. (Kiting)

Tags: , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya