BOGOR | MU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, mengkritik tajam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2023 yang mengatur jaminan kesehatan. Dalam diskusi yang digelar Kelompok Wartawan (Pokwan) DPRD, Senin (30/9/2024), Wawan meminta dengan tegas agar peraturan tersebut segera dicabut oleh Bupati Bogor yang baru.
“Perbup ini tidak berpihak pada rakyat. Birokrasi yang terlalu rumit justru menyulitkan masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang seharusnya mudah diakses,” tegas Wawan, yang akrab disapa Wanhay.
Birokrasi Berbelit, Beban Masyarakat Bertambah
Menurut Wanhay, pemberlakuan Perbup Nomor 60 Tahun 2023 sejak 1 Maret 2024 telah mengesampingkan fungsi utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menilai RSUD kini lebih mengutamakan aspek komersial ketimbang pelayanan kemanusiaan.
“Rumah sakit harus menjadi tempat yang melayani masyarakat, bukan mencari keuntungan. Perbup ini justru paling merugikan masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak,” ungkap Wanhay.
Peraturan ini mengatur optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan persyaratan ketat. Warga miskin, pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja hanya dapat menerima layanan kesehatan jika terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, proses untuk masuk dalam DTKS dinilai Wanhay sangat menyulitkan. Warga harus melalui tahapan panjang, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga validasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
“Data diperbarui setiap bulan, dan penginputan hanya bisa dilakukan dalam waktu tertentu, yaitu tanggal 15 hingga 25. Ini jelas tidak efektif, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan darurat,” jelasnya.
Harapan kepada Pemimpin Baru
Wanhay juga menyoroti syarat DTKS yang menggantikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai alat bukti kemiskinan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, kebijakan ini tidak realistis dan membebani masyarakat yang berada dalam situasi darurat.
“Dalam keadaan sakit, tidak mungkin orang miskin berbohong dengan menunjukkan SKTM. Prosedur yang ada justru menghambat mereka untuk mendapatkan pertolongan segera,” tambahnya.
Wanhay berharap Bupati Bogor yang baru dapat segera mencabut Perbup Nomor 60 Tahun 2023 demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif. “Aturan ini lebih banyak mendatangkan kerugian daripada manfaat. Sudah saatnya pemerintah berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.
Diskusi yang berlangsung hangat itu mempertegas harapan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap pemimpin baru yang diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perbup Nomor 60 Tahun 2023, Wawan Hikal Kurdi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Berikan Gaji Terakhir untuk Berangkatkan Dua Pegawai DPRD Kabupaten Bogor Umrah
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
Kejagung RI Tegaskan Pengelolaan Investasi oleh Danantara Terus Dikawal dan Diawasi M
-
Berita.Headline.Top News
Elemen Politik PSI Beda Dukungan di Pilbup Bogor, Struktur Partai Dukung Jaro Ade, Relawan Bogor Raya Dukung Rudy Susmanto
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Dinilai Pengamat UI Sosok Figur Pemimpin Muda Penerus Regenerasi Kepemimpinan Bogor
-
Berita.Headline.Peristiwa.Top News
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Tegaskan Peringatan Sumpah Pemuda 2024 Momentum Naikkan Indeks Pembangunan Pemuda
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Apresiasi Peran KNPI dalam Membangun Generasi Muda
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Sampaikan Pesan Prabowo Subianto untuk Warga Bogor
-
Berita.Headline.Top News
Asmawa Tosepu Digantikan Bachril Bakri jadi Pj Bupati Bogor, Pj Gubernur Jawa Barat Beri 3 Tugas Prioritas
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Posraya Indonesia Tim 7 Jokowi Bogor Raya Gelar Tasyakuran Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Headline.Teknologi
Pulang Usai Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17, Welber Jardim Bikin Assist untuk Gol Thierry Henry
-
Berita.Bisnis.Headline.Lingkungan.pendidikan.Politik.Top News
Haji Ading Dewan Kabupaten Bogor Minta Dinas Pendidikan Tambah Ruang Kelas SDN Tugu Jaya Cigombong
-
Berita.Headline
Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Sastra Winara Jabat Ketua DPRD 2024-2029

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi Minta Bupati Terpilih Cabut Perbup Nomor 60 Tahun 2023





















