BOGOR | MU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, mengkritik tajam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2023 yang mengatur jaminan kesehatan. Dalam diskusi yang digelar Kelompok Wartawan (Pokwan) DPRD, Senin (30/9/2024), Wawan meminta dengan tegas agar peraturan tersebut segera dicabut oleh Bupati Bogor yang baru.
“Perbup ini tidak berpihak pada rakyat. Birokrasi yang terlalu rumit justru menyulitkan masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang seharusnya mudah diakses,” tegas Wawan, yang akrab disapa Wanhay.
Birokrasi Berbelit, Beban Masyarakat Bertambah
Menurut Wanhay, pemberlakuan Perbup Nomor 60 Tahun 2023 sejak 1 Maret 2024 telah mengesampingkan fungsi utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menilai RSUD kini lebih mengutamakan aspek komersial ketimbang pelayanan kemanusiaan.
“Rumah sakit harus menjadi tempat yang melayani masyarakat, bukan mencari keuntungan. Perbup ini justru paling merugikan masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak,” ungkap Wanhay.
Peraturan ini mengatur optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan persyaratan ketat. Warga miskin, pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja hanya dapat menerima layanan kesehatan jika terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, proses untuk masuk dalam DTKS dinilai Wanhay sangat menyulitkan. Warga harus melalui tahapan panjang, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga validasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
“Data diperbarui setiap bulan, dan penginputan hanya bisa dilakukan dalam waktu tertentu, yaitu tanggal 15 hingga 25. Ini jelas tidak efektif, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan darurat,” jelasnya.
Harapan kepada Pemimpin Baru
Wanhay juga menyoroti syarat DTKS yang menggantikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai alat bukti kemiskinan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, kebijakan ini tidak realistis dan membebani masyarakat yang berada dalam situasi darurat.
“Dalam keadaan sakit, tidak mungkin orang miskin berbohong dengan menunjukkan SKTM. Prosedur yang ada justru menghambat mereka untuk mendapatkan pertolongan segera,” tambahnya.
Wanhay berharap Bupati Bogor yang baru dapat segera mencabut Perbup Nomor 60 Tahun 2023 demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif. “Aturan ini lebih banyak mendatangkan kerugian daripada manfaat. Sudah saatnya pemerintah berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.
Diskusi yang berlangsung hangat itu mempertegas harapan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap pemimpin baru yang diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perbup Nomor 60 Tahun 2023, Wawan Hikal Kurdi
Baca Juga
-
Berita.Headline.Lingkungan.Otomotif.Top News
Pemkab Bogor Terapkan WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan Baik
-
Berita.Headline
Kunjungi Asrama Atlet SOD NPCI, Ketua DPRD Rudy Susmanto Mendukung Semangat Atlet Disabilitas
-
Berita.Headline.Opini
Amarah yang Ditunggangi, Sebuah Refleksi Dari Arief Budiman
-
Berita.Headline.Religi.Top News
Pemkab Bogor Teladani Akhlak Rasulullah SAW Dalam Membangun Kabupaten Bogor
-
Berita.Lifestyle.Pilihan
Cak Imin didoakan amanah saat bertemu Abuya Muhyiddin di Madinah
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Keteladanan Kakek Buyut Presiden Prabowo Margono Djojohadikusumo Direktur Pertama Bank BNI Dibedah di Tanah Jawara
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Bisnis
PGEO Sukses Bergabung IDX30 dan IDX45, Menyongsong Era Energi Berkelanjutan
-
Berita.Headline.Kesehatan.Lingkungan.pendidikan.Peristiwa.Top News.Wisata
RR Indah Dewi Pangesti Bachril Tinjau Langsung Implementasi Kegiatan TP-PKK di Desa Batulayang
-
Berita.Headline
Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokus pada Penguatan UMKM dan Penanggulangan Stunting
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Pj. Bupati Bogor Sambut Baik Pesta Rakyat HUT Ke-79 TNI di Desa Palasari
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Bersama TNI Jalin Kebersamaan, Rayakan HUT ke-79 Bertema Semangat Kebangsaan
-
Berita.Headline.Kesehatan.Peristiwa.Top News
Pemkab Bogor Sambut Baik Pembangunan Rumah Sehat Baznas Kabupaten Bogor

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi Minta Bupati Terpilih Cabut Perbup Nomor 60 Tahun 2023

















