DPRD Kabupaten Bogor Dorong Kemajuan Pesantren Melalui Bantuan dan Implementasi Perda

PesantrenWakol Ketua DPRD Kabupaten Bogor KH Agus Salim

BOGOR | MU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan pondok pesantren.

Baru-baru ini, lembaga legislatif tersebut memberikan apresiasi atas berbagai bantuan yang disalurkan ke pesantren-pesantren di wilayah tersebut. Bantuan tersebut melibatkan berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, ketahanan pangan, hingga penguatan program pendidikan, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim menegaskan, bantuan tersebut merupakan hasil nyata dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren yang diberlakukan sejak 2023. Perda ini, kata dia, memberikan landasan hukum yang kokoh untuk mendukung sekitar 1.600 pesantren yang tersebar di Kabupaten Bogor.

“Ketika Perda Pesantren disahkan pada 2023 dan terjadi kekeringan, saya langsung meminta agar dibuatkan 40 sumur bor untuk pesantren yang membutuhkan pasokan air,” ujar KH Agus Salim dalam keterangan persnya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Menurut Agus Salim, langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Agama guna memastikan bantuan sampai ke pesantren yang benar-benar membutuhkan. Hasilnya, sebanyak 40 titik sumur bor kini telah terbangun, memberikan akses air bersih bagi pesantren-pesantren yang sebelumnya mengalami kesulitan.

Lebih lanjut, Agus Salim menjelaskan bahwa keberadaan Perda ini membuka peluang bagi pengalokasian anggaran daerah untuk kebutuhan pesantren. “Dengan payung hukum yang sudah ada, kami bisa mengalokasikan APBD untuk mendukung pengembangan pesantren. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka berkembang lebih baik di masa depan,” jelasnya.

Perkembangan signifikan di kalangan pondok pesantren pun mulai terlihat, baik dari segi fasilitas maupun program pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren semakin diminati masyarakat sebagai alternatif pendidikan yang berkualitas.

Dengan adanya Perda serta dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah daerah, pesantren di Kabupaten Bogor diharapkan mampu terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Pesantren pun diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat pembelajaran yang relevan di tengah dinamika sosial.

Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara kebijakan pemerintah dan upaya legislatif dalam mendorong kemajuan pesantren, menjadikannya sebagai pilar penting pendidikan di Kabupaten Bogor.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya