Cibinong | Metropolitanupdate.com
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupatrn Bogor, Ir.Supari Abdul Hayyi atau Rizalsah meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Jawa Barat 2026.
APINDO menegaskan putusan PTUN Bandung Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG dan Nomor 54/G/2026/PTUN.BDG belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), karena masih dalam proses banding yang diajukan APINDO Jawa Barat.
Rizalsah menilai putusan PTUN tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan kebijakan baru atau mengubah ketentuan UMSK yang saat ini berlaku.
“Kami menghormati seluruh tahapan proses hukumnya. Ketika banding sedang berjalan, jangan ada pihak yang mendahului putusan hukum yang belum final,” kata Rizalsah Jumat (7/8/2026).
Supari menjelaskan, Putusan Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG memang memerintahkan Gubernur Jawa Barat mencabut keputusan UMSK Tahun 2026 dan menerbitkan keputusan baru berdasarkan rekomendasi bupati dan wali kota. Namun, amar putusan tersebut juga menegaskan bahwa konsekuensi berupa uang paksa dan sanksi administratif baru berlaku setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurutnya, ketentuan serupa juga tertuang dalam Putusan Nomor 54/G/2026/PTUN.BDG yang secara khusus mengatur UMSK Kabupaten Bogor.
Meski demikian, APINDO Kabupaten Bogor menghormati langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto yang memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk menindaklanjuti putusan PTUN Bandung.
“APINDO Kabupaten Bogor menghormati dan memahami langkah tersebut sebagai respons Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ujar Rizalsah.
Rizalsah bilang, surat dari Bupati Bogor tersebut merupakan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bukan keputusan yang secara otomatis mengubah besaran UMSK Kabupaten Bogor.
Rizalsah mengatakan, persoalan UMSK tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga menyangkut iklim investasi, kepastian biaya usaha, daya saing industri, hingga keberlangsungan lapangan kerja.
Ia mengingatkan, perubahan kebijakan pengupahan saat proses hukum masih berlangsung berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi dunia usaha maupun pekerja.
“Dunia usaha membutuhkan kepastian. Pekerja juga membutuhkan kepastian. Jangan sampai hari ini perusahaan diperintahkan mengikuti satu ketentuan, kemudian beberapa waktu kemudian berubah kembali karena hasil proses banding. Situasi seperti itu tidak sehat bagi hubungan industrial,” pungkasnya.n Keating
Tags: APINDO, APINDO Kabupatrn Bogor, Putusan PTUN Bandung, Rizalsah, UMSK 2026
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Perbanyak Revitalisasi Ruang Publik Sebagai Pusat Kreativitas Anak Muda
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Hadiri Coaching Clinic Bersama Gubernur, Rudy Susmanto Perkuat Amunisi Rombak Jabatan Pemkab Bogor
-
Berita.Headline
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perubahan APBD 2024, Fokus Infrastruktur dan Kesehatan
-
Berita.Headline.Peristiwa.Religi.Top News
Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok Gelar Halal Bihalal dan Arisan Perkuat Silaturahmi Keluarga Wartawan
-
Berita.Bisnis.Headline.Lingkungan.pendidikan.Politik.Top News
Kades Ciburuy Kecamatan Cigombong Suherman Sulap Garasi Jadi Ruang Kelas Belajar Tingkat Dasar Gratis
-
Berita.Headline
Sampaikan Ucapan Hari Santri Nasional, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Lanjutkan Perjuangan untuk Masa Depan Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.Lifestyle.Wisata
Hokben Terapkan Ramah Lingkungan Gandeng Rebricks, Limbah Plastik Dijadikan Roaster
-
Berita.Headline.Kesehatan.pendidikan.Peristiwa.Politik.Religi.Top News
Presiden Prabowo Tegaskan Pencak Silat Jati Diri Bangsa dan Minta Tak Dicalonkan Setelah Gawangi PB IPSI 34 Tahun
-
Berita.Bisnis
Ketua Kabupaten Bogor, Sastra Winara Hadiri Konfercab XII PCNU Kabupaten Bogor, Dorong Sinergi dan Kebersamaan Nahdliyin
-
Berita.Headline
Konsultasi Publik KLHS untuk RDTR Cibinong Timur: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan
-
Berita.Headline.Peristiwa
Polsek Jasinga Olah TKP 1 Orang Pemotor Tewas Terlindas Truk Hino di Jalan Raya Jasinga
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bangun Kerjasama PKL dan Pengabdian Masyarakat dengan Politeknik Siber dan Sandi Negara di Hari Kebangkitan Nasional 2025




















