Cibinong | Metropolitanupdate.com
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupatrn Bogor, Ir.Supari Abdul Hayyi atau Rizalsah meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Jawa Barat 2026.
APINDO menegaskan putusan PTUN Bandung Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG dan Nomor 54/G/2026/PTUN.BDG belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), karena masih dalam proses banding yang diajukan APINDO Jawa Barat.
Rizalsah menilai putusan PTUN tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan kebijakan baru atau mengubah ketentuan UMSK yang saat ini berlaku.
“Kami menghormati seluruh tahapan proses hukumnya. Ketika banding sedang berjalan, jangan ada pihak yang mendahului putusan hukum yang belum final,” kata Rizalsah Jumat (7/8/2026).
Supari menjelaskan, Putusan Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG memang memerintahkan Gubernur Jawa Barat mencabut keputusan UMSK Tahun 2026 dan menerbitkan keputusan baru berdasarkan rekomendasi bupati dan wali kota. Namun, amar putusan tersebut juga menegaskan bahwa konsekuensi berupa uang paksa dan sanksi administratif baru berlaku setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurutnya, ketentuan serupa juga tertuang dalam Putusan Nomor 54/G/2026/PTUN.BDG yang secara khusus mengatur UMSK Kabupaten Bogor.
Meski demikian, APINDO Kabupaten Bogor menghormati langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto yang memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk menindaklanjuti putusan PTUN Bandung.
“APINDO Kabupaten Bogor menghormati dan memahami langkah tersebut sebagai respons Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ujar Rizalsah.
Rizalsah bilang, surat dari Bupati Bogor tersebut merupakan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bukan keputusan yang secara otomatis mengubah besaran UMSK Kabupaten Bogor.
Rizalsah mengatakan, persoalan UMSK tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga menyangkut iklim investasi, kepastian biaya usaha, daya saing industri, hingga keberlangsungan lapangan kerja.
Ia mengingatkan, perubahan kebijakan pengupahan saat proses hukum masih berlangsung berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi dunia usaha maupun pekerja.
“Dunia usaha membutuhkan kepastian. Pekerja juga membutuhkan kepastian. Jangan sampai hari ini perusahaan diperintahkan mengikuti satu ketentuan, kemudian beberapa waktu kemudian berubah kembali karena hasil proses banding. Situasi seperti itu tidak sehat bagi hubungan industrial,” pungkasnya.n Keating
Tags: APINDO, APINDO Kabupatrn Bogor, Putusan PTUN Bandung, Rizalsah, UMSK 2026
Baca Juga
-
Berita.Headline.Lifestyle.Lingkungan.pendidikan.Peristiwa.Wisata
Korpri Bogor Manjakan Pemancing Seputar Kompleks Pemda, Tebar Ribuan Ikan Nila, Ikan Mas dan Tawes di Setu Pemda
-
Berita.Headline
Raup 22 Ribu Suara Pemilu 2024, Kyai Agus Salim Anggota DPRD PKS Dapat Penghargaan Suara Tertinggi se-Jawa Barat dari DPW PKS Jabar
-
Berita.Bisnis.Headline.Top News
Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pemkab Bogor Akan Kembali Menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024
-
Berita.Headline
Kunjungi Asrama Atlet SOD NPCI, Ketua DPRD Rudy Susmanto Mendukung Semangat Atlet Disabilitas
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Pelestarian Budaya Lewat Festival Pencak Silat di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Momentum Penguatan Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.Pilihan
KPK Amankan 10 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Labuanbatu, Sumatera Utara
-
Berita.Headline
Apresiasi Kunjungan Bupati ke Tambang Antam, Sastra Winara: Keseriusan Pemkab Jaga Alam
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Amanat Bupati Bogor Rudy Susmanto: Layani Masyarakat Penuh Integritas dan Profesional
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Hilal Bawa Kadin Rangkul Semua Sektor Usaha Bersama Pemkab Majukan Bogor
-
Berita.Headline.Top News
Konflik tak Berkesudahan, Digaruk KPK dan Tak Lolos Parlemen, Politikus Senior PPP Achmad Farial Sarankan PPP Jalankan Agenda Politik Ini
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Posraya Indonesia Tim 7 Jokowi Bogor Raya Gelar Tasyakuran Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran




















