Metropolitanupdate.com – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ada kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Kini ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, yang akan berlangsung dari 01 Oktober hingga 30 November 2024 . Hal itu diungkapkan Kepala P3DW Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi saat melakukan siaran langsung di Radio Teman 95,3 FM beberapa waktu lalu.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang menunggak pajak kendaraan bermotor dan diberikan kemudahan dalam melunasi tunggakannya. Beberapa keringanan yang ditawarkan antara lain, bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-II, bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini lanjut Yadi Cahyadi dikenakan bebas denda SWDKLLJ dan diskon pajak kendaraan hingga 4 persen. Pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan, tanggal jatuh tempo sampai 30 hari sebesar 2 persen. Serta tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai 180 hari sebesar 4 persen.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini, lanjut Kepala P3DW Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan, serta mendorong terciptanya ketertiban dalam pembayaran pajak.
Ia berharap dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan.
“Jangan lewatkan kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak anda dengan lebih mudah dan hemat, manfaatkan program pemutihan pajak sekarang juga. Bayar pajak, bangun masa depan! Dukung pembangunan daerah dengan menjadi wajib pajak yang baik,” tandasnya. (Heri Kiting)
Tags: Bapenda Provinsi Jawa Barat, Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Baca Juga
-
Berita.Lifestyle.Pilihan
Cak Imin didoakan amanah saat bertemu Abuya Muhyiddin di Madinah
-
Berita.Bisnis.Headline.pendidikan.Peristiwa.Teknologi.Top News
KSAU Resmikan Skadik 506 untuk Pendidikan Siber dan IT Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja Bogor
-
Berita.Headline.Politik.Top News
Penegakan Hukum, Konstitusi dan Konsensus Kebangsaan Fondasi Utama Jaga Keutuhan Negara Demokratis
-
Berita.Headline.Kesehatan.Peristiwa.Top News
Pj. Bupati Bogor Ingin Semua Anggota Korpri Makin Tangguh dan Bertenaga
-
Berita.Headline.Kesehatan.pendidikan.Politik.Top News
Centre of Millennial Bagikan Susu di Kampung Tua Belian, Batam Centre: Wujud Nyata Visi Misi Presiden Terpilih Prabowo Subianto
-
Berita.Headline.pendidikan.Top News
Prodi PKh FIP UNJ Terjunkan Tim Dampingi Kader Posyandu dan PKK untuk Temukenali dan Intervensi Dini bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Lifestyle.Teknologi
realme C53 hadir dengan memori lebih besar di 2024
-
Berita.Bisnis.Headline.Politik.Top News
Diduga Terima Komisi dan Diduga Jadi Bos Judi Online, Budi Arie dan Dasco Sufmi Ahmad Terus Berkelit Bantah Terlibat
-
Berita.Bisnis.Headline.Lingkungan.Peristiwa.Top News.Wisata
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Positif Parade Budaya Bojonggede
-
Berita.Headline.Pilihan
KPK Amankan 10 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Labuanbatu, Sumatera Utara
-
Berita.Bisnis.Headline.Lingkungan.Politik.Top News
Koperasi Merah Putih Desa Cisalada Kecamatan Cigombong Terkendala Tak Punya Lahan
-
Bisnis.Headline
Keputusan OJK, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk Sebagai Efek Syariah

Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku dari 1 Oktober hingga 30 November 2024 yang disampaikan saat mengisi acara dialog di Radio Tegar Beriman, Minggu 6 Oktober 2024.




















