Metropolitanupdate.com – Polsek Rumpin menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di Kampung Janala, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin, 7 Oktober 2024. Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim selaku Pawas.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pedagang yang berinisial SM, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Janala, Desa Cipinang. Dari hasil operasi, petugas menyita 2 botol miras merk Intisari, 3 botol anggur merah (Amer), dan 16 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, menjelaskan bahwa pedagang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan di tempat.
“Kami memberikan pembinaan kepada pelaku untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin, karena ini dapat merusak ketertiban umum dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek Rumpin AKP Suyoko.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang terus dilakukan oleh Polsek Rumpin untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Polsek Rumpin berkomitmen untuk terus melakukan operasi ini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin di lingkungannya,” tandas Kapolsek Rumpin AKP Suyoko. (Khairan/Kiting)
Tags: Anggur Merah, Ciu Kemasan Mineral, Intisari, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, Peredaran Miras Ilegal, Polsek Rumpin
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dorong Percepatan Proyek Jalan Tambang untuk Atasi Kemacetan
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
Lahan SDN Diusulkan Dibangun Koperasi Merah Putih Desa Ciadeg
-
Berita.Bisnis.Headline.Kesehatan.Peristiwa.Top News
Kantor DLH Kabupaten Bogor Digeruduk Warga Babakan Cibedug, Ancam Pidanakan Pejabat DLH Abaikan Pencemaran Peternakan Sapi
-
Berita.Headline
100 Hari Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Permasalahan Fasos Fasum dan Sertifikat Laik Fungsi
-
Berita.Headline.Lingkungan.Otomotif.Top News
Pemkab Bogor Terapkan WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan Baik
-
Berita.Headline.Peristiwa.Top News
Forum Pimred Jawa Barat Dilantik, Siap Gencarkan Sosialisasi UU Pokok Pers di Pegiat Jurnalistik Platform Media Sosial
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Bisnis.Headline.Lingkungan.pendidikan.Politik.Top News
Kades Ciburuy Kecamatan Cigombong Suherman Sulap Garasi Jadi Ruang Kelas Belajar Tingkat Dasar Gratis
-
Berita.Bisnis.Headline
Bank Indonesia Jangan Diam Rupiah Melemah Signifikan
-
Headline.Lifestyle
Kabar Bahagia: Kiky Saputri Umumkan Kehamilan di Awal Tahun Baru
-
Berita.Headline
Raup 22 Ribu Suara Pemilu 2024, Kyai Agus Salim Anggota DPRD PKS Dapat Penghargaan Suara Tertinggi se-Jawa Barat dari DPW PKS Jabar
-
Berita.Headline
Konsultasi Publik KLHS untuk RDTR Cibinong Timur: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan
-
Berita.Bisnis.Headline.Top News
Peringati Hari OTDA ke 29, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Petugas Polsek Rumpin saat melakukan penertiban peredaran miras ilegal di tengah lingkungan masyarakat, Senin 7 Oktober 2024.




















