Metropolitanupdate.com – Polsek Rumpin menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di Kampung Janala, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin, 7 Oktober 2024. Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim selaku Pawas.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pedagang yang berinisial SM, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Janala, Desa Cipinang. Dari hasil operasi, petugas menyita 2 botol miras merk Intisari, 3 botol anggur merah (Amer), dan 16 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, menjelaskan bahwa pedagang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan di tempat.
“Kami memberikan pembinaan kepada pelaku untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin, karena ini dapat merusak ketertiban umum dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek Rumpin AKP Suyoko.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang terus dilakukan oleh Polsek Rumpin untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Polsek Rumpin berkomitmen untuk terus melakukan operasi ini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin di lingkungannya,” tandas Kapolsek Rumpin AKP Suyoko. (Khairan/Kiting)
Tags: Anggur Merah, Ciu Kemasan Mineral, Intisari, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, Peredaran Miras Ilegal, Polsek Rumpin
Baca Juga
-
Berita.Bisnis.Headline.Top News
Peringati Hari OTDA ke 29, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
-
Berita.Headline
Pengembang Dituding Kerahkan Aparat TNI Polri, Penggarap Lahan ex PTPN VIII Lapor Komnas HAM dan DPR
-
Berita.Headline.Top News
TNI Bersama Pemkab Bogor Bergerak Cepat, Sumur Bor Dihadirkan Sebagai Solusi di Tengah Kekeringan
-
Berita.Bisnis.Headline
Regulasi Tegas OJK untuk Layanan Keuangan Digital, Perlindungan dan Kewajiban Konsumen
-
Berita.Headline.Kesehatan.Lingkungan.Peristiwa.Politik.Top News
TP PKK Kabupaten Bogor Lakukan Monitoring dan Evaluasi 10 Pokok Program TP PKK, Dorong Perubahan Positif di Masyarakat
-
Berita.Headline
Partai Demokrat Bakal Ngotot Dorong Burhanudin Dampingi Rudy Susmanto, Ini Bukan Pemimpin Omon-Omon
Rekomendasi lainnya
-
Top News.Berita.Headline
ETF Bitcoin Spot Disetujui, Kata CEO Indodax: Masa Depan Cerah Industri Aset Kripto
-
Berita.Bisnis.Headline.Lingkungan.Peristiwa.Politik.Top News
Presiden Prabowo Akui Ada Pejabat Pengkhianat Menjadi Maling dan Bantu Pencuri
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Terima Kasih Pada Mendagri, Tunjuk Pj Bupati Bogor yang Tepat
-
Film.Headline
Destinasi Wisata yang Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Ada dari Indonesia?
-
Berita.Headline.Religi
LASQI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Siap Kembangkan Seni Qasidah
-
Berita.Headline.Politik.Top News
Blusukan ke Pasar Tiban Center, Nyanyang Harris Pratamura Borong Kerupuk

Petugas Polsek Rumpin saat melakukan penertiban peredaran miras ilegal di tengah lingkungan masyarakat, Senin 7 Oktober 2024.


















