Metropolitanupdate.com – Polsek Rumpin menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di Kampung Janala, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin, 7 Oktober 2024. Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim selaku Pawas.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pedagang yang berinisial SM, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Janala, Desa Cipinang. Dari hasil operasi, petugas menyita 2 botol miras merk Intisari, 3 botol anggur merah (Amer), dan 16 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, menjelaskan bahwa pedagang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan di tempat.
“Kami memberikan pembinaan kepada pelaku untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin, karena ini dapat merusak ketertiban umum dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek Rumpin AKP Suyoko.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang terus dilakukan oleh Polsek Rumpin untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Polsek Rumpin berkomitmen untuk terus melakukan operasi ini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin di lingkungannya,” tandas Kapolsek Rumpin AKP Suyoko. (Khairan/Kiting)
Tags: Anggur Merah, Ciu Kemasan Mineral, Intisari, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, Peredaran Miras Ilegal, Polsek Rumpin
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029: Semangat Baru untuk Kemajuan Daerah
-
Berita.Bisnis.Headline.Lingkungan.Top News.Wisata
Tim Khusus Gabungan Pemkab Bogor Terus Tata Parkir Kawasan Stadion Gelora Pakansari dan Masjid Nurul Wathon
-
Berita.Headline
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perubahan APBD 2024, Fokus Infrastruktur dan Kesehatan
-
Berita.Bisnis.Headline.Lingkungan.Top News.Wisata
6 Destinasi Wisata Berburu Matahari Terbit dan Terbenam di Sukamakmur Kabupaten Bogor,
-
Berita.Bisnis.Headline.Lifestyle.pendidikan.Politik.Top News
Sekda Tegaskan Workshop Coaching dan Mentoring, Langkah Nyata Pemkab Bogor Wujudkan Bogor Corporate University
-
Berita.Bisnis.Headline.pendidikan.Peristiwa.Top News
Jumlah Santri Pondok Pesantren Al Furqoniyah Cigombong Menurun Terdampak Efek Negatif Berita Kasus Asusila di Pesantren Ciawi dan Tamansari Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Karang Taruna Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Sastra Winara Dorong Pemuda Tampil dan Berkarya
-
Berita.Bisnis.Headline.pendidikan.Peristiwa.Politik.Top News
Sekda Ajat Ingatkan: Tidak Ada Istilah Orang Dekat, Semua Diukur dari Kinerja dan Punya Kesempatan Sama
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
Wabup Jaro Ade Pimpin Rapat Pelaksanaan Inpres Tentang Penyuluh Pertanian dan Swasembada Beras
-
Berita.Headline.Kesehatan.pendidikan.Peristiwa.Politik.Religi.Top News
Presiden Prabowo Tegaskan Pencak Silat Jati Diri Bangsa dan Minta Tak Dicalonkan Setelah Gawangi PB IPSI 34 Tahun
-
Berita.Bisnis.Headline.Top News
PT Wijaya Karya Tbk Penuhi Jatuh Tempo Pembayaran Obligasi dan Sukuk Rp 896 Miliar
-
Berita.Headline
Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Sastra Winara Jabat Ketua DPRD 2024-2029

Petugas Polsek Rumpin saat melakukan penertiban peredaran miras ilegal di tengah lingkungan masyarakat, Senin 7 Oktober 2024.
















