Metropolitanupdate.com – Pemkab Bogor melalui Satpol PP menertibkan bangunan liar tak berizin yang kembali berdiri di kawasan wisata Puncak. Di antaranya warung patra atau warpat, kemudian di Puncak Asri, serta blok pedagang buah. Penertiban dilakukan bersama aparat gabungan TNI Polri menggunakan alat berat, Senin 11 November 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Cecep Imam menjelaskan, hari ini, kita melakukan penyempurnaan kegiatan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak tahap 1 dan tahap 2. Mereka melakukan aktivitas mendirikan kembali bangunan tidak berizin di lokasi yang sama, seolah-olah pemerintah tidak ada, dan mereka mengajak semua para PKL yang sekarang sudah ada di rest area kembali berjualan di warpat.
“Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya kita melakukan penindakan berdasarkan aturan yang ada, jadi kita sudah melakukan rapat di internal termasuk dalam eksternal, bersama TNI Polri. Semuanya sudah memenuhi unsur ketentuan yang ada untuk tiga objek penertiban yang sekarang kita eksekusi, pertama warpat, keduanya di puncak asri, dan ketiganya blok pedagang buah,” jelas Cecep.
Cecep mengungkapkan, jika ada yang merasa didiskriminasi oleh Pemerintah Daerah silahkan lakukan langkah hukum, ajukan kami ke hukum. Kegiatan penertiban ini terkait dengan penegakkan Peraturan Daerah. Pemkab Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk didukung oleh TNI dan Polri.
“Pemkab Bogor sudah menata area yang memang tidak ada izin mendirikan bangunan, warpat dengan Puncak Asri tidak ada izinnya, dan telah dibahas di Forum Penataan Ruang,” ungkap Cecep Imam.
Ia menambahkan, pedagang ini tak hanya digusur, melainkan sudah diberikan tempat layak untuk berjualan di Rest Area Gunung Mas yang letaknya berada tepat sebelah gerbang Agrowisata Gunung Mas dan berseberangan dengan area landing paralayang. (Kiting)
Tags: Bangunan Liar, Kawasan Wisata Puncak, Penertiban Bangunan Liar Puncak, Rest Area Puncak, Satpol PP Kabupaten Bogor, Wisata Paralayang
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Hamzah Haz
-
Berita.Headline.Politik.Top News
Ribuan Hakim Ancam Mogok Kerja Imbas Gaji dan Tunjangan tak Naik Selama 12 Tahun, Mahkamah Agung Bakal Koordinasi dengan IKAHI
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pembangunan Prioritas
-
Berita.Bisnis.Headline.Kesehatan.Lingkungan.Peristiwa.Politik.Religi.Top News
Wapres Gibran Soroti Program Makan Bergizi Gratis di Pontren Muhammadiyah Boarding School Kemang Bogor
-
Headline.Teknologi
Redmi Note 13 Pro 5G, Ponsel Unggulan dengan Kamera 200MP dan Layar AMOLED 1.5K 120Hz
-
Berita.Headline
45 Calon Sekolah Adiwiyata 2024 Diuji Program Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Lifestyle.Teknologi
realme C53 hadir dengan memori lebih besar di 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Tegaskan Komitmen ASN Bersih
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Serukan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pilkada 2024
-
Berita.Bisnis.Headline.Lifestyle.pendidikan.Politik.Top News
Sekda Tegaskan Workshop Coaching dan Mentoring, Langkah Nyata Pemkab Bogor Wujudkan Bogor Corporate University
-
Berita.Headline.Kesehatan.Peristiwa.Top News
Pemkab Bogor Sambut Baik Pembangunan Rumah Sehat Baznas Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Resmikan SOIna Cup ke-1

Alat berat diterjunkan untuk melakukan penertiban di kawasan warpat Puncak yang kembali berdiri setelah beberapa waktu lalu ditertibkan. Penertiban melibatkan sejumlah personel keamanan pada Senin 11 November 2024.


















