METROPOLITAN UPDATE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menetapkan saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk sebagai efek syariah.
Keputusan ini diambil melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-5/PM.02/2024. Dengan penetapan ini, saham tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-92/D.04/2023.
Keputusan ini merupakan hasil dari penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah berdasarkan pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk.
Sumber data yang digunakan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran dan data pendukung lainnya yang dapat dipercaya.
Review Periodik oleh OJK
OJK secara periodik melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review juga dilakukan jika ada perubahan pada pernyataan pendaftaran yang dapat mempengaruhi status Efek Syariah.
Informasi IPO dan Kepemilikan Saham
Sebelum penetapan ini, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk telah melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).
Perseroan menawarkan 1,75 miliar lembar saham dengan harga penawaran final Rp 105 per lembar.
Dana segar yang diperoleh sebesar Rp 183,75 miliar akan digunakan untuk modal kerja, termasuk pengadaan nikel dan batu bara.
Perseroan merupakan bagian dari kelompok usaha PT Sumber Global Energy Tbk (SGER), perusahaan perdagangan batu bara dengan sistem pemasok batu bara satu atap.
Saat ini, PT Sumber Global Energy Tbk memiliki mayoritas saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk, dengan 90% atau sebanyak 6,3 miliar lembar saham.
Rencana Pasca-IPO
Usai IPO, perseroan berencana membayarkan dividen kas sebanyak 30% dari laba bersih mulai dari tahun buku 2024.
Dividen akan dibagikan setelah perseroan melakukan pencadangan laba bersih sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal IPO dan Proyeksi BEI
Jadwal IPO PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk mencakup masa penawaran awal, tanggal efektif, masa penawaran umum, tanggal penjatahan, tanggal distribusi saham, dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI sendiri menargetkan pencatatan 62 saham baru pada tahun 2024.
Keputusan OJK menetapkan saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk sebagai efek syariah memberikan gambaran positif terkait kepatuhan perusahaan terhadap kriteria syariah.
Dengan IPO yang sukses dan rencana pasca-IPO yang matang, prospek perusahaan di pasar modal tampak cerah. Investor dapat mempertimbangkan saham ini dalam portofolio mereka, mengingat komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip syariah dan rencana penggunaan dana yang jelas.***
Tags: Efek Syariah, Keputusan OJK, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bawa Angin Perubahan Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto-Burhanudin Bakal Menangkan Pilbup Bogor 2024
-
Berita.Headline.Kesehatan.Peristiwa.Top News
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Gencarkan Penanganan Stunting di Kabupaten Bogor
-
Berita.Bisnis.Headline.Lingkungan.pendidikan.Politik.Top News
Kades Ciburuy Kecamatan Cigombong Suherman Sulap Garasi Jadi Ruang Kelas Belajar Tingkat Dasar Gratis
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bangun Kerjasama PKL dan Pengabdian Masyarakat dengan Politeknik Siber dan Sandi Negara di Hari Kebangkitan Nasional 2025
-
Berita.Headline
Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029: Semangat Baru untuk Kemajuan Daerah
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Dorong Kemajuan Pesantren Melalui Bantuan dan Implementasi Perda
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.Peristiwa.Top News
Mobil Sekretaris Bapenda Kabupaten Bogor Diduga Pakai Plat Nomor Polisi Palsu Ditilang Polres Jakarta Timur
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Resmikan SOIna Cup ke-1
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Posraya Indonesia Tim 7 Jokowi Bogor Raya Gelar Tasyakuran Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Top News
Kejagung RI Tegaskan Pengelolaan Investasi oleh Danantara Terus Dikawal dan Diawasi M
-
Berita.Bisnis.Headline.Kesehatan.Lingkungan.Peristiwa.Politik.Religi.Top News
Wapres Gibran Soroti Program Makan Bergizi Gratis di Pontren Muhammadiyah Boarding School Kemang Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Program Astacita Presiden Prabowo

Keputusan OJK, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk Sebagai Efek Syariah

















