METROPOLITAN UPDATE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menetapkan saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk sebagai efek syariah.
Keputusan ini diambil melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-5/PM.02/2024. Dengan penetapan ini, saham tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-92/D.04/2023.
Keputusan ini merupakan hasil dari penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah berdasarkan pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk.
Sumber data yang digunakan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran dan data pendukung lainnya yang dapat dipercaya.
Review Periodik oleh OJK
OJK secara periodik melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review juga dilakukan jika ada perubahan pada pernyataan pendaftaran yang dapat mempengaruhi status Efek Syariah.
Informasi IPO dan Kepemilikan Saham
Sebelum penetapan ini, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk telah melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).
Perseroan menawarkan 1,75 miliar lembar saham dengan harga penawaran final Rp 105 per lembar.
Dana segar yang diperoleh sebesar Rp 183,75 miliar akan digunakan untuk modal kerja, termasuk pengadaan nikel dan batu bara.
Perseroan merupakan bagian dari kelompok usaha PT Sumber Global Energy Tbk (SGER), perusahaan perdagangan batu bara dengan sistem pemasok batu bara satu atap.
Saat ini, PT Sumber Global Energy Tbk memiliki mayoritas saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk, dengan 90% atau sebanyak 6,3 miliar lembar saham.
Rencana Pasca-IPO
Usai IPO, perseroan berencana membayarkan dividen kas sebanyak 30% dari laba bersih mulai dari tahun buku 2024.
Dividen akan dibagikan setelah perseroan melakukan pencadangan laba bersih sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal IPO dan Proyeksi BEI
Jadwal IPO PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk mencakup masa penawaran awal, tanggal efektif, masa penawaran umum, tanggal penjatahan, tanggal distribusi saham, dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI sendiri menargetkan pencatatan 62 saham baru pada tahun 2024.
Keputusan OJK menetapkan saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk sebagai efek syariah memberikan gambaran positif terkait kepatuhan perusahaan terhadap kriteria syariah.
Dengan IPO yang sukses dan rencana pasca-IPO yang matang, prospek perusahaan di pasar modal tampak cerah. Investor dapat mempertimbangkan saham ini dalam portofolio mereka, mengingat komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip syariah dan rencana penggunaan dana yang jelas.***
Tags: Efek Syariah, Keputusan OJK, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk
Baca Juga
-
Berita.Headline
Apresiasi Kinerja Polri, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
-
Berita.Headline.Peristiwa.Top News
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik Milik Ketum Kadin Indonesia
-
Berita.Headline
Partai Demokrat Bakal Ngotot Dorong Burhanudin Dampingi Rudy Susmanto, Ini Bukan Pemimpin Omon-Omon
-
Berita.Headline.Top News
Konflik tak Berkesudahan, Digaruk KPK dan Tak Lolos Parlemen, Politikus Senior PPP Achmad Farial Sarankan PPP Jalankan Agenda Politik Ini
-
Berita.Headline.Kesehatan.pendidikan.Politik.Top News
Centre of Millennial Bagikan Susu di Kampung Tua Belian, Batam Centre: Wujud Nyata Visi Misi Presiden Terpilih Prabowo Subianto
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Teknologi.Top News
Pj. Bupati Bogor Mulai Rambah Wilayah Terjauh Tegar Beriman, Tinjau Pembangunan Flyover Stasiun Tenjo dan Infrastruktur Tenjo
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Nanggewer Cibinong, Klaim Jamin Ketersediaan Pangan Murah Untuk Rakyat
-
Berita.Bisnis.Headline
Bank Indonesia Jangan Diam Rupiah Melemah Signifikan
-
Berita.Headline
Pencairan Samisade Terus Perbaiki Infrastruktur Desa di Kabupaten Bogor
-
Bisnis.Headline
Menggali Peluang Bisnis Waralaba: Panduan Lengkap Membuka Indomaret Sendiri, Syarat, Tahapan, dan Estimasi Biaya yang Perlu Diketahui
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Dorong Kemajuan Pesantren Melalui Bantuan dan Implementasi Perda
-
Berita.Headline
PKS Resmi Calonkan Kyai Agus Salim Bupati Bogor di Pilbup Bogor 2024, Targetkan Menang 1,5 Juta Suara

Keputusan OJK, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk Sebagai Efek Syariah


















