Metropolitanupdate.com – Maraknya perilaku warga buang air besar sembarangan (BABS) di Kabupaten Bogor mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Perilaku BABS menjadi salahsatu penyebab penyebaran penyakit serius di tengah masyarakat. Oleh karenanya, Pemkab Bogor serius menurunkan tingkat perilaku BABS agar bebas dari penyakit.
“Maka dari itu, Pemkab Bogor berkomitmen untuk menjadi wilayah Open Detection Free (ODF) dengan terus membangun MCK umum di sejumlah wilayah. Dengan begitu perilaku BABS menjadi berkurang,” ujar Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika yang memimpin rapat verifikasi data perilaku BABS dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di ruang rapat 1 Setda, Kamis 9 Januari 2025.
Rapat verifikasi data Open Detection Free (ODF) dilakukan secara hybrid melalui zoom dan menghadirkan stakeholder di bidang kesehatan di tatar Tegar Beriman. Caranya dengan menggenjot gerakan stop buang air besar sembarangan (SABS) baik secara preventif dan promotif.
Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan ODF menjadi salahsatu indikator penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“ODF tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga pada perekonomian masyarakat. Dengan anggaran kesehatan yang terbatas, kita harus lebih fokus pada upaya promotif dan preventif seperti ODF ini,” ujar Ajat Rochmat Jatnika.
Verifikasi data ODF, lanjut Ajat Rochmat Jatnika, melibatkan berbagai pihak mulai dari Dinas Kesehatan, Puskesmas hingga pegiat kesehatan lingkungan dan masyarkat di tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan ini kami optimistis akan tercipta sinergitas yang baik dan Kabupaten Bogor akan mencapai target 100 persen ODF,” tegas Ajat Rochmat Jatnika.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. R. Vini Adiani Dewi menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kabupaten Bogor dalam mewujudkan target ODF. Vini Adiani Dewi menekankan bahwa dengan sumber daya manusia yang unggul, Indonesia akan mampu menjadi negara maju khususnya di Kabupaten Bogor yang menjadi daerah dengan tagline Istimewa 5 tahun ke depan siap mewujudkan itu.
“Sebuah kebanggaan bagi kabupaten/kota yang mau melaksanakan verifikasi ini, karena ini berarti mereka peduli terhadap kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Vini Adiani Dewi. (Kiting)
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, BAB Sembarangan, Bebas Penyakit, Dinas Kesehatan Jawa Barat, ODF, Open Detection Free, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Program Astacita Presiden Prabowo
-
Berita.Headline.Kesehatan.Lingkungan.pendidikan.Peristiwa.Top News.Wisata
RR Indah Dewi Pangesti Bachril Tinjau Langsung Implementasi Kegiatan TP-PKK di Desa Batulayang
-
Berita.Bisnis.Headline.Top News
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Ciampea Diduga Berjalan Tertutup
-
Headline.Teknologi
Hasil BRI Liga 1 Bali United vs Persib Bandung: Skor 0-0
-
Berita.Headline
Sambut Pj Bupati Bogor Baru, Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi Kuat di Tengah Dinamika Politik Jelang Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Apriyadi Malik Terus Perkuat Basis Pemilih Golkar Dapil Jabar V Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bawa Angin Perubahan Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto-Burhanudin Bakal Menangkan Pilbup Bogor 2024
-
Berita.Headline
Apriyadi Malik Terus Perkuat Basis Pemilih Golkar Dapil Jabar V Bogor
-
Berita.Headline.Politik.Top News
Permas Nusantara Dukung Tegas Gibran Tolak Kenaikan BBM: Bukti Nyata Keberpihakan pada Rakyat Kecil
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi BPK RI atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Semester II 2024
-
Berita.Bisnis.Film.Headline.Politik.Top News
3 Tahun Jaya Tamalaki Siapkan Film Kebangsaan 10 November Ide Cerita Prabowo Subianto
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2024 dan Dua Raperda Perseroda

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika (berpeci hitam) saat menyambut kedatangan tim verifikasi data ODF dari Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk menargetkan Kabupaten Bogor bebas perilaku BAB sembarangan menuju ODF, di ruang rapat Setda 1, Kamis 9 Januari 2025.





















