Kadis Petarung Eko Mujiarto Tunggu Rekomendasi UPT Tata Bangunan Wilayah 1 Cibinong Bongkar Bangunan Tanpa Ijin

Bogor | Metropolitanupdate.com

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menanggapi lambannya kerja Kepala UPT Tata Bangunan Wilayah 1 Cibinong terkait berdirinya bangunan tanpa ijin di Jalan KSR Dadi Kusmayadi sebelum lampu merah RSUD Cibinong.

 

“Saya masih menunggu surat peringatan yang dibuat Kepala UPT Tata Bangunan Wilayah 1 Cibinong terkait sejumlah bangunan yang diduga tanpa ijin mendirikan bangunan di Jalan KSR Dadi Kusmayadi,” kata Eko Mujiarto kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

 

Eko menjelaskan pihaknya telah memberi perhatian adanya laporan masyarakat yang dirugikan akibat drainase di sebagian Jalan KSR Dadi Kusmayadi akibat adanya bangunan yang menutup saluran.

 

“Kami sudah menurunkan petugas untuk memeriksa keberadaan bangunan tersebut dan saat ini sedang dalam penelusuran ijinnya,” kata Eko.

 

Sebelumnya Ketua LPM Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong, Syamsudin mengatakan pihaknya telah melaporkan adanya sejumlah bangunan yang menutup saluran drainase di sebagian jalan KSR Dadi Kusmayadi, khususnya ke arah lampu merah RSUD Cibinong.

 

“Kami sudah membuat surat pengaduan ke sejumlah dinas dan kecamatan agar bangunan itu dibongkar karena jelas menyumbat saluran drainase,” ujar Syamsudin.

 

Tak hanya saluran drainase yang tersumbat, goro g-gorong di bawah Jalan Raya KSU-Pondok Rajeg yang berstatus jalan provinsi juga berukuran kecil sehingga membuat sebagian warga RT 4 RW 5 Kelurahan Tengah kebanjiran saat hujan turun lebat.

 

“Setiap hujan deras turun, wilayah kampung RT 4 RW 5 Kelurahan Tengah juga kebanjiran karena gorong-gorong berukuran kecil dan tidak proporsional dengan debit air yang ada,” ujar Syamsudin.

 

Syamsudin meminta agar Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar berkolaborasi agar gorong-gorong itu diperbesar agar debit air cepat keluar dari area warga RT 4 RW5.n Keating

Tags: , , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya