Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Sulawesi Tengah Mangkrak, Pemborong BUMN Karya Diduga Kabur

Jakarta| Metropolitanupdate.com

Front Pemuda Kaili Sulawesi Tengah mengkritisi terhentinya pembangunan Sekolah Rakyat tahap II di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sekolah Rakyat (SR) adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan anak kelas menengah bawah untuk dididik dan diinapkan di kompleks bangunan sekolah tersebut.

“SR tahap II Palu Sulawesi Tengah termasuk dalam Program Pembangunan Seolah Rakyat Tahap II yang berjumlah 104 Unit, yaitu yang seharusnya dapat difungsikan pada Tahun Ajaran Baru bulan Juli tahun 2026. Setelah kami cek ke lokasi, sudah dapat dipastikan bahwa SR Palu Sulawesi Tengah tidak akan dapat digunakan sebagaimana dicanangkan oleh bapak Menteri dalam rangka mendukung Program Prioritasnya bapak Presiden,” ujar Raslin Koordinator Front Pemuda Kaili Sulawesi Tengah kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Akibat kegagalan penyelesaian pembangunan, lanjut Raslin, proyek pembangunan SR itu dilakukan tender cepat pada 16 Oktober 2025 dan dibatalkan atas permohonan Kepala Satker Pelaksanaan Prasaran Strategis Sulawesi Tengaglh pada 29 Desember 2025. “Surat itu tidak menyertakan alasan pembatalan hasil tender cepat,” kata Raslin.

Raslin melanjutkan, pada laman spse.inaproc.id bahwa sudah ada 3 perusahaan yamg lulus, yaitu: PT. Bumi Aceh Citra Persada, PT. Brantas Abipraya (Persero), dan PT. Wijaya Karya Persero Tbk.

“Dengan pembatalan tender ini diduga ada unsur kepentingan pribadi atau kelompok dan/atau ada tekanan dari oknum pejabat Prasarana Strategis dengan tujuan akan memenangkan peserta yang diinginkannya,” kata Raslin.

Setelah dilakukan pembatalan tender cepat, kemudian akan dilakukan tender cepat kedua dengan nilai HPS yang berkurang. Namun hingga kini tender itu belum jadi dilakukan di 2026. Awalnya nilai Pembangunan SR Tahap II Palu Sulawesi Tengah ini bernilai Rp.250.824.710.000,-, sekarang menjadi Rp.194.389.150.000.

“Artinya ada beberapa masa bangunan atau unit pekerjaan lain yang tidak dilaksanakan,” tegas Raslin.

Permasalahannya, lanjut Raslin, adalah apakah setelah selesai pembangunan SR Tahap II Palu Sulawesi Tengah selesai dilaksanakan dapat berfungsi.

“Kami khawatir tidak akan dikerjakan, sehingga berpotensi masuk dalam kategori kegagalan bangunan secara fungsi,” ujar Raslin.

Dengan begitu, kata Raslin, Front Pemuda Kaili memohon kepada bapak Menteri Pekerjaan Umum untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang diduga adalah Pejabat Prasarana Strategis. “Kami mohon agar oknum pejabat Prasarana Strategis ditindak tegas bapak Menteri Pekerjaan Umum agar tidak menghambat Program Prioritasnya bapak Presiden Prabowo, Presiden kami, dan tidak menimbulkan konflik yang berujung pada proses hukum,” tandas Raslin.nKeating

Tags: , , , , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya