Metropolitanupdate.com – Ribuan hakim di pengadilan negeri seluruh Indonesia akan melakukan mogok kerja dengan bentuk cuti bersama selama 5 hari, mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini sebagai bentuk protes terhadap sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” kata Jubir Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam keterangan resmi pada Kamis (26/9) lalu.
Ribuan hakim, lanjut Fauzan, merupakan bentuk protes atas aturan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012. Sampai saat ini, PP tersebut belum disesuaikan, padahal Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahun.
“Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini,” tuturnya. Menurut Fauzan, gaji pokok hakim saat ini masih sama dengan gaji PNS biasa. Padahal, tanggung jawab dan beban mereka lebih besar.
Kondisi ini mengakibatkan penghasilan ribuan hakim merosot drastis ketika mereka pensiun. Selain gaji pokok, tunjangan jabatan hakim juga tidak berubah dan tidak disesuaikan selama 12 tahun terakhir. Akibatnya, nilai tunjangan yang saat ini diterima hakim tidak relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup.
“Akibatnya, banyak hakim yang merasa penghasilannya tidak lagi mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban,” ujar Fauzan.
Jubir Mahkamah Agung Siap Berkoordinasi dengan IKAHI
Dikonfirmasi terpisah terkait rencana cuti bersama yang digaungkan ribuan hakim di Indonesia mendapat respons dari Mahkamah Agung. Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan IKAHI terkait dengan rencana ini. “Nanti Senin saja, saya akan bertemu dengan Ketum IKAHI dulu,” kata Suharto kepada awak media, Jumat 27 September 2024.
Suharto berjanji akan memberi info lebih lanjut jika memang sudah melakukan pertemuan dengan para pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). “Ya nanti ku info jika sudah temu Ketum IKAHI,” tambahnya.(Heri Kiting)
Tags: Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Mahkamah Agung, Ribuan Hakim Ancam Mogok Kerja
Baca Juga
-
Top News.Berita.Headline
ETF Bitcoin Spot Disetujui, Kata CEO Indodax: Masa Depan Cerah Industri Aset Kripto
-
Berita.Bisnis
Ketua Kabupaten Bogor, Sastra Winara Hadiri Konfercab XII PCNU Kabupaten Bogor, Dorong Sinergi dan Kebersamaan Nahdliyin
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Keteladanan Kakek Buyut Presiden Prabowo Margono Djojohadikusumo Direktur Pertama Bank BNI Dibedah di Tanah Jawara
-
Berita.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Sekjen Permas Nusantara Bilang Wapres Gibran Punya Etika dan Penghormatan Pada Senior
-
Berita.Headline
100 Hari Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Permasalahan Fasos Fasum dan Sertifikat Laik Fungsi
-
Berita.Headline
Sastra Winara Dukung Penuh Penguatan Sinergi Antikorupsi Pemkab Bogor Bersama KPK
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.Lingkungan.pendidikan.Top News
Pemkab Bogor Gencar Verifikasi Kampung Ramah Lingkungan, Pacu Komitmen Masyarakat Kelola Lingkungan
-
Berita.Bisnis.Headline.Politik.Top News
Rudy Susmanto Tegaskan Pemuda Bukan Sekadar Pelengkap Tapi Penentu Arah Masa Depan Bangsa
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
TB Nasrul Kadin Jabar Bilang Kinerja Dinas PUPR Kabupaten Bogor Slow Respon dan Nirkrisis
-
Berita.Headline
600 Tahun Dinanti, Mahkota Binokasih Kembali Hadir di Bogor: Ini Pesan Ketua DPRD Sastra Winara
-
Berita.Bisnis.Headline.Peristiwa.Politik.Top News
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman Minta Jaga Soliditas Jelang Pilkada Serentak 2024 dan Pelantikan Presiden-Wakil Presiden
-
Berita.Bisnis.Headline.Lingkungan.pendidikan.Politik.Top News
Kades Ciburuy Kecamatan Cigombong Suherman Sulap Garasi Jadi Ruang Kelas Belajar Tingkat Dasar Gratis

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menanggapi rencana aksi mogok kerja ribuan hakim dengan tuntutan kenaikan gaji dan keistimewaan profesi hakim yang belum berubah sejak 12 tahun terakhir.




















